BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Jan 2016 16:20 WIB ·

Pemerintah Akui Kabut Asap 2015 Terburuk Dalam Sejarah


 Pemerintah Akui
Kabut Asap 2015 Terburuk Dalam Sejarah Perbesar

image
Bekasimedia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia kali ini merupakan yang terparah.
“Dampak El Nino adalah yang terparah dalam sejarah Indonesia. Sekarang kami diuji bagaimana mengaturnya,” kata Luhut di Jakarta, Rabu (21/10) seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan Jumlah Titik  Api di seluruh Indonesia hari ini meningkat drastis menjadi 3.226 titik, dengan sebaran meluas hingga Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Kemarin, Polri mengumumkan telah menetapkan tujuh perusahaan asing sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan. Ketujuhnya ialah PT. ASP asal China, PT KAL asal Australia, PT IA, PT H, PT MBI, PT PAH, dan PT AP asal Malaysia.
Kebakaran di lahan gambut, menurut Luhut, merupakan kesalahan kebijakan yang dibuat pemerintah selama sepuluh tahun terakhir. Namun dia tak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
“Inilah kesalahan kebijakan yang kita buat, membagikan tanah gambut menjadi perkebunan. Saya tidak ingin mencari kesalahan lalu, tapi jangan terulang lagi di masa yang akan datang,” tutur Luhut kemudian.
Menurut Luhut, sekitar 4,8 juta hektare lahan gambut yang dijadikan perkebunan selama sepuluh tahun belakangan ini menjadi masalah utama, sebab kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan. Selain menunggu datangnya hujan, pemerintah juga menanti 15 pesawat terbang untuk melakukan pengeboman air di titik-titik api dalam dua pekan ke depan.
Luhut sebelumnya telah meninjau lokasi kebakaran di Sumatera Utara. Menurut Luhut, pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Perusahaan yang tidak mengupayakan pemadaman di lahan yang terbakar akan dicabut izin usahanya.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional, Willem Rampingilei mengatakan bantuan sejumlah negara asing dalam upaya pemadaman asap dan kebakaran hutan ternyata tidak berdampak signifikan.
“Ada kontribusi, tapi jika dibandingkan dengan apa yang sudah kita lakukan tak terlalu signifikan,” kata Willem usai konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kamis, 22 Oktober 2015.
(JM5/dari berbagai sumber)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru