Bekasimedia – Komponen Masyarakat Mari Berbenah (Masyarakat Ingin Bekasi Bersih dan Amanah) menggelar aksi demonstrasi di depan Mega Mall Bekasi, Selasa (5/1) pagi.
Dalam orasi, ketua koordinator aksi, Noval Arafah menyuarakan tuntutan terkait dua hal yakni Penutupan TPST Bantargebang yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dan menuntut Pemprov DKI bertanggung jawab terhadap semua biaya recovery perbaikan lingkungan di Bekasi sampai radius 5 kilometer dari TPST Bantargebang.
Aksi demontrasi tersebut diikuti sebanyak kurang lebih 20 orang. Selain berorasi, aksi demonstrasi ini ditambah dengan aksi teatrikal yang menggambarkan efek samping dari timbunan sampah bagi kesehatan manusia dan bahaya bagi lingkungan.
Mereka menganggap Pemprov DKI Jakarta tidak berhasil mengelola sampah dengan baik dan hanya bisa menambah debit sampah di Bekasi. Misalnya masalah tumpukan sampah, air lindi alias sampah yang mengaliri lahan seluas 110,3 Ha itu, yang dibagi menjadi zona 1, zona 2, zona 3, zona 4, dan zona 5 dan zona enklave disalurkan melalui pipa bawah tanah dan dialirkan ke kolam pengolahan yang disebut Instalasi Pengelohan Air Sampah (IPAS).
Tetapi faktanya , sampai hari ini ternyata air lindi di TPST Bantargebang ternyata tidak semuanya dialirkan kedalam IPAS. Karena lokasi IPAS yang berada di bawah timbunan sampah.
Warga meminta pemerintah kota Bekasi untuk bertanggung jawab pula terhadap kesehatan warga bekasi karena efek samping dari timbunan sampah dan pengelolaan yang kurang baik akan berdampak pada kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. (JM4)