Bekasimedia- Setelah Fotonya Beredar luas di Facebook, Ida Tri Susanti, mahasiswa MIPA Universitas Jember akhirnya diamankan pihak kepolisian pada Minggu (18/10/15).
Foto Ida diunggah pada 12 Oktober 2015 heboh di media sosial karena memperlihatkan ia tengah menenteng dua kucing hutan yang sudah mati. Kucing-kucing itu diduga telah diburu. Dalam foto tersebut Ida menulis, “Hasil buruan hari ini, Nyam… Nyam…”
Foto ini sontak mendapat kecaman netizen karena kucing hutan memang satwa langka yang dilindungi. Kepada polisi, Ida mengaku mengunggah foto itu hanya iseng dan tidak tahu jika kucing hutan adalah satwa langka yang dilindungi. Yang mengejutkan, Ida mengaku memasak daging kucing tersebut untuk dikonsumsi meskipun ia menyatakan bukan ia yang memburu hewan malang tersebut.
Dilansir dari page Frofauna Indonesia, lembaga Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) langsung berkoordinasi dengan tim KSDA Jawa Timur yang ada di Jember setelah mendapat laporan perihal akun Ida Tri Susanti yang mengunggah foto kontroversial tersebut. Tim KSDA dan Polres Jember merespon cepat informasi tersebut.
“Berburu dan memperdagangan kucing hutan itu melanggar hukum, dan pelakunya terancam pidana hukuman penjara maksimum 5 tahun,” tegas Swasti Prawidya Mukti, juru kampanye PROFAUNA di laman ProFauna.net. (anr)
Foto: Capture facebook
The post Unggah Foto Menenteng Kucing, Mahasiswi ini Diperiksa Polisi appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta











