Suarajakarta.co, JAKARTA – Wakil Walikota Jakarta Pusat Arifin menilai bahwa nantinya Ruang Publik Taman Ramah Anak (RPTRA) akan dikelola dan diawasi oleh masyarakat, yaitu unsur PKK dan masyarakat secara umum, setelah dibangun oleh Corporate Social Responsibility (CSR) . Demikian disampaikan Arifin disela peletakan batu pertama pembangun RPTRA di Jalan Krida RW 01 Kelurahan Serdang Jakarta Pusat, Minggu (18/10). […]
The post Masyarakat Memiliki Wewenang Penuh dalam Mengelola RPTRA di Daerahnya appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta











