Oleh: Hendriyan Rayhan*
Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah tidak terlepas dari peran besar kalangan Ulama dan Santri. Peristiwa 10 November di Surabaya menjadi bukti betapa besarnya peranan Ulama dan Santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Peperangan ini didahului dengan Resolusi Jihad tertanggal 22 Oktober 1945 yang ditandatangani Hadlratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
Inti dari resolusi jihad ini adalah menekankan fatwa bahwa perjuangan melawan Belanda merupakan Jihad fisabilillah yang wajib dilakukan kaum Muslimin. Namun sangat disayangkan, peran Ulama dan santri seringkali dilupakan, bahkan dalam penulisan sejarah Nasional Indonesia.
Oleh karena itu, penetapan Hari santri pada tanggal 22 Oktober merupakan sesuatu yang patut di apresiasi. Selain sebagai momen untuk mengingat peran santri yang begitu besar terhadap bangsa Indonesia, hal ini juga diharapkan menjadi dorongan tersendiri bagi kalangan santri masa kini untuk menghayati arti penting dari Resolusi Jihad tersebut.
Jika dimaknai secara luas, sebenarnya Resolusi Jihad ini dapat direlasikan dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini. Ditengah gejolak peperangan non-senjata yang menyerang bangsa ini, maka momen peringatan hari santri pada 22 Oktober ini bisa dijadikan tonggak kebangkitan santri untuk berjuang melawannya dengan konsep Jihad di era modern. Maka setelah peringatan ini, diharapkan Resolusi Jihad tersebut kembali menguatkan ruh perjuangan santri, terutama untuk kemajuan bangsa ini.
Jika dimasa dahulu Resolusi Jihad ini kemudian dijadikan motivasi bagi para santri dalam perjuangan bersenjata melawan penjajah, maka di masa sekarang perjuangan tersebut bisa dilakukan dengan melakukan perbaikan yang akan membawa Indonesia menjadi lebih maju. Karena kata Jihad tidak hanya diaplikasikan dalam bentuk peperangan fisik. Dalam makna luas Jihad diartikan sebagai segala bentuk perbuatan yang dilakukan secara sungguh-sungguh dengatn motif mengharap ridha Allah.
Sebagai kalangan pelajar, maka santri di masa kini diharapkan dapat memaknai Resolusi Jihad dengan upaya menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh dan melakukan aksi nyata untuk membangun bangsa. Dengan demikian, kalangan santri akan kembali menemukan eksistensinya yang telah lama dilupakan. Dari sinilah korelasi yang dapat disimpulkan dari penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.
Dengan peringatan Hari Santri Nasional, maka akan membangkitkan ruh perjuangan jihad para santri karena merasa kedudukannya diakui secara nasional. Selanjutnya santri juga akan lebih percaya diri dalam berekspresi meningkatkan prestasi.
Demikianlah arti penting dari peringatan Hari Santri Nasional yang harus dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia, terutama kalangan Ulama dan Santri. Hal ini dimaksudkan agar peringatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, yang akhirnya justru terlupakan dari arti Resolusi Jihad yang sesungguhnya.
**
Penulis adalah lulusan dari Ma’had Khairul Bariyyah Bekasi pada tahun 2015, kini melanjutkan pesantren di Lingkar Studi Quran ar-Rohmah sekaligus kuliah Ilmu Al-Quran dan tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ia menulis ini dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional yang pertama kali dilakukan tahun ini pada 22 Oktober.
The post Hari Santri Bukan Sekedar Seremoni appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta











