BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Okt 2015 16:49 WIB ·

Tangsel Ciptakan Puskesmas Ramah Anak


 Tangsel Ciptakan Puskesmas Ramah Anak Perbesar

Pembinaan petugas Puskesmas Benda Baru di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: tangerangselatan.go.id
MediaTangerang.com, – Bagi anak-anak, berkunjung ke puskesmas atau rumah sakit terkadang menjadi momok yang menakutkan. Suasana seram dan tenaga medis pelit senyum antara lain menjadi sebab.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan punya cara: Program Puskesmas Ramah Anak. Tujuan program ini untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berharap, dengan program itu penanganan kesehatan anak bisa lebih cepat. Ia juga ingin kesan puskesmas menakutkan hilang.

“Program ini untuk kenyamanan anak-anak selama berobat,” ujar Bang Ben, panggilan akrab Benyamin, seperti dikutip Metrotvnews.com, Kamis (15/10/2015).

“Apalagi saat ini sedang musim kemarau, anak-anak rentan terkena penyakit. Sehingga kami gulirkan program Puskesmas Ramah Anak,” kata dia.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Listya Windyarti menyampaikan program ini jalan Kota Tangerang Selatan menuju kota layak anak.

“Pemenuhan hak anak salah satunya adalah kesehatan yang tinggi,” ujar Listya.

Pemerintah juga meningkatkan pembinaan tenaga di puskesmas. Petugas puskesmas dituntut bisa melayani dan mengenal hak anak. “Supaya mereka bersikap ramah terhadap anak. Petugas kami didik semua,” katanya.

Program Puskesmas Ramah Anak menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Juga Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Di Puskesmas Ramah Anak ada taman bermain, ruang menyusui, dan tempat belajar. Menurut Listya, KementErian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pernah memberikan penghargaan ke Pemerintah Tangerang Selatan karena program Puskesmas Ramah Anak.

Sumber
via Media Tangerang

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru