BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Sep 2015 06:33 WIB ·

Tolak Sajikan Minuman Keras, Pramugari Ini Dipecat


 Tolak Sajikan Minuman Keras, Pramugari Ini Dipecat Perbesar

image

Foto: ilustrasi (@expressjet)

Bekasimedia – Charee Stanley, seorang pramugari yang bekerja di maskapai penerbangan ExpressJet dipecat sementara dari pekerjaannya karena menolak menyajikan alkohol kepada penumpang.

Charee menolak dengan alasan bertentangan dengan agama dan kepercayaannya sebagai seorang muslim.

Dikutip dari huffpost, Charee baru saja menganut Islam sejak 2013 lalu dan selama ini masih bersedia bekerjasama dengan awak lainnya untuk melayani pesanan minuman beralkohol dari penumpang. Namun belakangan, Charee menolaknya.

Charee akhirnya diberikan sanksi setelah mendapat keluhan dari rekan awak lain. Sanksi itu diberikan pada 25 Agustus 2015 lalu oleh pihak ExpressJet melalui sebuah surat yang menyatakan bahwa dirinya terdata sedang berstatus cuti administratif dalam jangka 12 bulan dan berujung pada pemecatan.

Pemberhentian sepihak itu dinilai sebagai sebuah diskriminasi oleh Charee, wanita berusia 40 tahun itu juga  mengajukan tuntutan atas hal itu pada Selasa (1/9/16), dibantu komisi Kesetaraan Kesempatan Bekerja, Detroit, Amerika Serikat, agar Charee bisa mendapatkan kembali pekerjaannya.

Simpati terus mengalir pada Charee dan hastag #ChareeStanley kini cukup populer di Amerika Serikat. (eas)

The post Tolak Sajikan Minuman Keras, Pramugari Ini Dipecat appeared first on Bekasi Media.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru