BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Jul 2015 11:44 WIB ·

MPR Usulkan Kasman Singodimedjo Jadi Pahlawan Nasional


 MPR Usulkan Kasman Singodimedjo Jadi Pahlawan Nasional Perbesar

Hidayat Nur Wahid

 

Bekasimedia – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengusulkan Kasman Singodimedjo untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Hidayat menilai Kasman Singodimedjo sebagai sosok yang berperan dalam merumuskan konsep konstitusi Negara.

“Saya sudah mengusulkan agar Mr Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar pahlawan nasional. MPR mendorong agar tokoh-tokoh yang berjasa dalam sejarah pembentukan bangsa mendapat gelar pahlawan nasional,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/15).

Hidayat menjelaskan, Kasman Singodimedjo adalah Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia adalah lulusan Rechtshogeschool yang namanya banyak disebut dalam sejarah Indonesia. Selain Ketua Jong Islamiten Bond, lanjut Hidayat, Kasman Singodimedjo adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia juga berlatar belakang militer dan ikut masa-masa perjuangan melawan Belanda.

“Mr Kasman Singodimedjo berjasa dalam proses penyusunan UUD 1945. Jasanya sangat besar bagi republik ini,” ujar legislator PKS dari daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri itu.

Kasman Singodimedjo dilahirkan di Purworejo 25 Februari 1904. Ia diangkat menjadi Jaksa Agung pada 6 November 1945. Saat menjabat Jaksa Agung, Mr Kasman pernah mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No. 3, 15 Januari 1946. Melalui Maklumat ini ia mengajak gubernur, jaksa, dan polisi membuktikan diri bahwa mereka menjunjung hukum dan menjadikan Indonesia sebagai negara hukum. Pada masanya juga ada instruksi Jaksa Agung yang sangat penting bagi perkembangan eselonisasi dan tata kerja Kejaksaan selanjutnya. (*/eas)

The post MPR Usulkan Kasman Singodimedjo Jadi Pahlawan Nasional appeared first on Bekasi Media.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru