BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 6 Jul 2015 23:02 WIB ·

Temukan Kejanggalan Laporan Keuangan Pemprov DKI, BPK: Harus Diungkap


 Temukan Kejanggalan Laporan Keuangan Pemprov DKI, BPK: Harus Diungkap Perbesar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI. 

Hal tersebut didasarkan atas beberapa temuan kejanggalan dalam laporan keuangan, khususnya pada semester II Tahun 2014. Selain sensus aset tetap dan aset lainnya kurang maksimal, pencatatan realisasi belanja operasional tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap.
 
BPK menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna perihal penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.
 
Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya menemukan beberapa masalah pengelolaan sejumlah aset.

“Ada beberapa masalah signifikan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban Pemprov DKI,” kata Moermahadi di Gedung Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sebagaimana Senin (6/7/2015).
 
Permasalahan lainnya yakni pengendalian dan pengamanan aset dan kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp3,58 triliun belum memadai dan tidak didukung dengan dokumen, sehingga berisiko pada keamanan aset.

Laporan piutang pajak bumi bangunan dan pajak kendaraan bermotor tidak rinci. Pengendalian belanja modal atas paket lelang 85 paket senilai Rp214,29 miliar juga tidak rinci.
 
Pada semester II 2014, Moermahadi juga menyebut pihaknya menemukan ada 2.909 temuan dengan 6.481 rekomendasi senilai Rp2,65 triliun. Dari total tesebut, 4.453 rekomendiasi senilai Rp565 miliar sudah ditindaklanjuti.

“Sementara 1.178 rekomendasi senilai Rp1,29 triliun belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut,” ujarnya.
 
Namun demikian, Moermahadi menjelaskan bahwa laporan BPK ini tidak untuk mendiskreditkan institusi yang dipimpin Ahok tersebut. Tapi, jika ada indikasi yang mengarah kepada kerugian negara harus diungkap.

“Pemeriksaan memberi pendapat atau opini tentang kewajaran informasi. Tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan. Kalau ada kecurangan dan indikasi yang merugikan negara harus diungkap,” ujarnya.
 
Dikatakan Moermahadi, BPK memiliki standar yang ketat dalam memeriksa laporan keungan pemerintah daerah. Sesuai ketentuan undang-undang, BPK menggunakan tiga aspek penilaian. Yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi negara, efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan.

The post Temukan Kejanggalan Laporan Keuangan Pemprov DKI, BPK: Harus Diungkap appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.

Sumber : Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru