BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Jul 2015 13:31 WIB ·

Sikap Pengecut Seorang Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri !!!


 Sikap Pengecut Seorang Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri !!! Perbesar

SuaraJakarta.co – Ketika saya isi acara talk show di JakTV tentang BPJS ketenagakerjaan hari juma’at 3 Juli 2015 pukul 19.00 WIB, seorang wartawan mendekati dan menyampaikan kepada saya bahwa pada hari sebelumnya Jum’at tanggal 2 juli 2015 di acara yang sama dan waktu sama sedianya akan menampilkan menteri tenaga kerja Hanif Dakhiri dan Presiden KSPI Said Iqbal sebagai nara sumber,akan tetapi acara tersebut tidak bisa berlangsung sesuai format acara pihak JakTV oleh karena SIKAP PENGECUT SEORANG MENTERI TENAGA KERJA yang kabur dan meninggalkan area JakTV ketika tahu bahwa Bung Said Iqbal juga sebagai nara sumber.

Kejadian seperti ini bukan kali ini saja terjadi bahkan menteri tenagakerja sebelumnya seringkali melakukan hal yang sama ketika disandingkan dengan pihak yang berseberangan sikap terkait dengan berbagai su ketenagakerjaan yang telah diambil dan akan segera diambil.

Yang menjadi pertanyaannya adalah pantaskah seorang menteri Tenaga Kerja harus Bersikap PENGECUT ketika berhadapan dengan pimpinan serikat pekerja/buruh dan bertolak belakang dengan sikapnya yang ramah dan menyiapkan banyak waktu kalau bertemu dengan pihak Apindo atau Pengusaha !.
Tahukah menteri HANIF DAKHIRI bahwa tujuan dibentuknya departemen/kementerian tenaga kerja sejak Indonesia merdeka adalah untuk memberikan proteksi /perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan membela tenaga kerja dari tindakan kesewenangan/eksploitasi para pengusaha bukan sebaliknya membela pengusaha dengan mengabaikan ketentuan normatif yang telah berlaku sehingga namanya saja MENTERI TENAGA KERJA BUKAN MENTERI PENGUSAHA!!!!!.

Kami sadar wahai menteri tenaga kerja, kami tidak minta engkau membela tenaga kerja secara membabi buta tetapi buruh/tenaga kerja cuma minta engkau sebagai menteri tenaga kerja agar menjalankan hak-hak buruh/tenaga kerja yang telah diatur didalam peraturan perundangan.

Anda kalau bela buruh tentu tak dapat apa apa karena sesungguhnya upah buruh hanya bisa membiayai hidupnya 60% (penelitian Iswan Abdullah tahun 2012) dalam satu bulan dan yang 40% cari pendapatan tambahan bahkan utang sana sini agar bisa membiaya hidup bulanan, sehingga tenaga kerja tak bisa kasih uang kepada anda sebagai imbalan kalau anda bela tenaga kerja.

Akan tetapi kalau anda sebagai menteri tenaga kerja tak punya integritas moral kemudian membela para pengusaha/pemilik modal secara membabi buta tentunya anda tanpa memintanya pengusaha/pemilik modal akan memberikan uang atau harta dalam bentuk lain asalkan anda mau.

Singkatnya anda tak pantas menjadi Menteri Tenaga Kerja sebagai pejabat publik karena sikap pengecutmu kecuali anda dipertahankan oleh pimpinan anda yang tak pantas dan pengecut pula.

Atas nama pimpinan SP/SB saya minta kepada Presiden Jokowi agar segera menganti MENTERI TENAGA KERJA KHANIF DAKHIRI SANG PENGECUT SESEGERA MUNGKIN, agar Bapak Presiden tak dianggap sama dengan menteri tenaga kerja.

SUNGGUH MEMALUKAN !!!

Iswan Abdullah
Vice Presiden FSPMI/MN KSPI/Anggota Dewan Pengupahan Nasional.

The post Sikap Pengecut Seorang Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri !!! appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.

Sumber : Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru