BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Jul 2015 00:50 WIB ·

Komisi A DPRD DKI: Banyak Kafe dan Tempat Hiburan di Jakarta yang Tidak Berizin


 Komisi A DPRD DKI: Banyak Kafe dan Tempat Hiburan di Jakarta yang Tidak Berizin Perbesar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Banyaknya jumlah kafe dan tempat hiburan di DKI Jakarta, sudah barang tentu memerlukan pengawasan yang ketat oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani yang membidangi aparatur pemerintahan, Pemprov DKI perlu melakukan sidak dan pemeriksaan perizinan ke sejumlah lokasi tersebut. “Pemprov DKI perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kafe dan tempat-tempat hiburan, karena diduga banyak kafe dan tempat hiburan di Jakarta yang tidak berizin,” ungkapnya pada SuaraJakarta.co, Jum’at (3/7).

Yani begitu dirinya akrab disapa, juga mendesak Pemprov DKI agar segera melakukan sidak terutama di bulan Ramadhan ini, agar dapat mewujudkan Jakarta yang tertib dan mayoritas penduduknya yang muslim dapat nyaman beribadah. Dirinya juga mengingatkan terutama kepada Satpol PP DKI agar tidak bersikap pasif jika mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kafe dan tempat hiburan, “Satpol PP jangan hanya menunggu, tapi harus aktif, kalau ada pelanggaran didiamkan, Satpol PP-nya harus diberikan sanksi, karena mereka itu penegak Perda,” jelas politisi PKS asal daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII ini.

Masih menurut Ahmad Yani, Pemprov DKI juga perlu melakukan sidak terhadap kafe dan tempat hiburan secara terus menerus bukan hanya saat bulan Ramadhan saja, agar suasana aman, nyaman dan tertib dapat tercipta di Jakarta.

“Sidak dan pengawasan ke kafe dan tempat-tempat hiburan terutama saat bulan puasa seperti sekarang penting, namun tidak kalah pentingnya juga dilakukan setelah bulan puasa, sekali lagi agar dapat mewujudkan Jakarta yang aman, nyaman dan tertib,” pungkas Yani. [HER]

The post Komisi A DPRD DKI: Banyak Kafe dan Tempat Hiburan di Jakarta yang Tidak Berizin appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.

Sumber : Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru