Bekasimedia – Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Asep Edi Suherdi, meminta kepada seluruh organisasi masyarakat atau ormas tidak melakukan sweeping di Bekasi.
“Seluruh ormas tidak ada yang melakukan sweeping. Jika ada yang berbuat demikian segera laporkan kami. Karena secara undang-undang yang berhak adalah Polri,” ujar AKBP Asep Edi Suherdi, usai memusnahkan minuman keras di Mapolresta Bekasi Kota Rabu pagi (17/6).
Dirinya mengatakan dalam rangka 100 hari program Kapolri menjelang Ramadhan, masalah miras dan narkotika menjadi konsen yang cukup besar.
“Selama bulan Januari sampai Mei, sudah menyita ganja 22,75 Kg, sabu-sabu 745 gram, dengan jumlah 183 orang tersangka,” katanya.
Apalagi didukung peraturan Bekasi Kota tentang pengawasan peredaran miras di Kota Bekasi sudah cukup tegas, yakni meminimalisasi peredaran minuman keras di Kota Bekasi.
“Mari kita bersama-sama kondisikan kota Bekasi dengan baik,” ujar Edi mengajak. (yp)
The post Polisi Minta Ormas di Bekasi Tidak Sweeping appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta











