BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Jun 2015 14:23 WIB ·

Selama Ramadhan, Satpol PP Kerahkan Sejumlah Regu untuk Awasi Hiburan Malam


 Selama Ramadhan, Satpol PP Kerahkan Sejumlah Regu untuk Awasi Hiburan Malam Perbesar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemilik dan pengelola hiburan malam, siap-siap untuk tidak mengganggu ibadah umat Islam selama bulan Ramadhan 30 hari penuh. Pasalnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pelaksanaan surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Nomor 34/SE/2015 terkait Penyelenggaraan Industri Pariwisata di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fithri 1436 H.

“Jadi kita mengarah terpusat pada griya pijat. Griya pijat itu berjumlah ratusan. Sementara club malam, mandi uap, diskotik, dan live music juga. Karaoke juga kita ketat awasi, soalnya nanti bisa berkedok,” tegas Asep Saepudin, Ketua Satpol PP DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari harian Rakyat Merdeka, Selasa (16/6).

Mengenai jumlah personil yang akan diturunkan, dirinya menjelaskan bahwa ada beberapa regu yang akan mendatangi seluruh hiburan malam tersebut. Satu regu terdiri dari 10 hingga 15 anggota personel, bersama dengan Dinas Pariwisata dan pihak keamanan lain yang akan berpatroli keliling Ibu Kota Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Yuliadi, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan akan langsung menindak yang tetap buka pada bulan suci Ramadhan, dengan cara menyegel dan menutup tempat hiburan malam tersebut.

“Ramadhan tahun lalu sudah kita buktikan, ada satu usaha hiburan malam yang terpaksa kita tutup karena melanggar,” ujar Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Yuliadi.

Belum Dapat Informasi

Gencarnya semangat jajaran Pemprov DKI dan Satpol PP tersebut, ternyata tidak dibarengi dengan informasi yang clear kepada pemilik hiburan malam. Salah seorang pemilik cafe di Jakarta Utara bahkan menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan surat edaran terkait pengawasan ini.

“Mestinya sudah ada pemberitahuan sejak lama ya. Tapi, lihat nanti saja,” kata salah seorang pemilik cafe sebagaimana dikutip dari Harian Rakyat Merdeka.

The post Selama Ramadhan, Satpol PP Kerahkan Sejumlah Regu untuk Awasi Hiburan Malam appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.

Sumber : Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru