BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Jun 2015 10:54 WIB ·

Pemprov Riau Berlakukan Pengurangan Jam Kerja Selama Ramadhan


 Pemprov Riau Berlakukan Pengurangan Jam Kerja Selama Ramadhan Perbesar

PASBERITA.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau Asrizal menyatakan, bahwa akan dilakukan pengurangan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan Asrizal, Senin (15/06), di Pekanbaru.

“Selama bulan puasa, memang ada pengurangan jam kerja. Selama ini normalnya 37,5 jam perpekan, sekarang menjadi 32 jam. Adapun jam kerja PNS, TNI dan Polri selama Ramadan adalah dari biasanya pukul 07.30-16.00 WIB, sekarang masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.00 WIB. Berlaku untuk Senin hingga Kamis. Sementara hari Jumat, masuk pukul 08.00-15.30 WIB. Ini berlaku sejak hari pertama bulan suci Ramadan,” tutur mantan Sekretaris Disdikbud Riau tersebut.

Selain pengurangan jam kerja, jajaran PNS yang beragama Islam, khususnya perempuan, dihimbau untuk menggunakan busana muslimah. Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI nomor B.1901.3/M.PAN-RB/5/2015 tentang penggunaan seragam bagi PNS. Sementara pegawai perempuan dihimbau menggunakan busana muslimah, pegawai laki-laki menggunakan pakaian dinas biasa.

“Berlaku untuk Pemprov Riau dan Pemkab/Pemko se-Provinsi Riau. Memang sudah disiapkan aturannya dan disebarkan ke seluruh kantor dinas,” tutup Asrizal sebagaimana dilansir riaupos. (*)




PASBERITA.com | Klik Download Aplikasi Android

 

Sumber
via PAs Berita

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru