BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Jun 2015 12:02 WIB ·

Dahlan Iskan Sambangi Kejati DKI Sebagai Tersangka


 Dahlan Iskan Sambangi Kejati DKI Sebagai Tersangka Perbesar

PASBERITA.com – Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN, Dahlan Iskan, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (16/06). Dahlan sendiri akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk (GI) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013.

Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa Hukum Dahlan mengatakan, pihaknya akan bertindak kooperatif selama dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik Kejati DKI. Menurut Yusril, Dahlan akan menjelaskan sendiri perihal keseluruhan proyek tersebut.

“Pak Dahlan akan jelaskan segala sesuatunya, kita lakukan telaah mendalam. Kami berkeyakinan tidak ada hal yang dilanggar, tidak ada kerugian negara dan tidak ada norma hukum yang dilanggar,” ujarnya.

Dikatakan Yusril, pembangunan Gardu Listrik yang menelan anggaran Rp. 1.063 Triliun tersebut dilaksanakan saat Dahlan telah mengemban jabatan sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga pihaknya berharap ada kejelasan terkait kapan waktu dugaan korupsi tersebut terjadi.

“Dan sebagian besar masalah terjadi pasa saat Dahlan tidak lagi jadi Dirut PLN. Perlu sangat diperhatikan penyidik masalah waktu periode yang sebenarnya, masalah yang disangkakan tidak saat Pak Dahlan jadi Dirut,” tutupnya sebagaimana dirilis okezone.(*)





PASBERITA.com | Klik Download Aplikasi Android

 

Sumber
via PAs Berita

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru