BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 26 Mei 2015 08:06 WIB ·

Serahkan BBM ke Mekanisme Pasar, Muhammadiyah: Pemerintah Langgar Undang-Undang


 Serahkan BBM ke Mekanisme Pasar, Muhammadiyah: Pemerintah Langgar Undang-Undang Perbesar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Rezim Pemerintahan Jokowi yang menjadikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengikuti mekanisme pasar, membuat Ormas Muhammadiyah mengeluarkan Maklumat bernomor 218/MLM/I.0/I/2015.

Maklumat tersebut berisi peringatan keras kepada pemerintahan Jokowi-JK yang telah melanggar UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi junto nomor 36/PUU/2012, karena telah menjadikan harga minyak dunia sebagai acuan dalam menaikkan dan menurunkan harga BBM.

“Maklumat ini disampaikan sebagai tanggung jawab kebangsaan Muhammadiyah dan untuk menjadi perhatian semua pihak yang berkomitmen terhadap penegakan hukum dan konstitusi, serta tegaknya kedaulatan negara”, tulis maklumat tersebut sebagaimana tertandatangani oleh Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsuddin, per tanggal 22 Mei 2015.

The post Serahkan BBM ke Mekanisme Pasar, Muhammadiyah: Pemerintah Langgar Undang-Undang appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.

Sumber : Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru