BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Mei 2015 17:34 WIB ·

DPR: Jangan Abaikan Keselamatan Kereta Api


 DPR: Jangan Abaikan Keselamatan Kereta Api Perbesar

PASBERITA.com –  Komisi V DPR RI prihatin dan menyesalkan terjadinya musibah tabrakan kereta Bangunkarta dengan kereta barang yang menyebabkan 2 orang luka-luka. Komisi yang membidangi transportasi ini meminta Pemerintah dan PT KAI tidak lagi mengabaikan keselamatan dan memiliki sensitifitas dalam mengurus persoalan keselamatan khususnya transportasi kereta api. 

“Saya sangat prihatin dengan terulangnya kecelakaan kereta api ini. Seharusnya, kecelakaan kereta yang terjadi akhir-akhir ini menjadi momentum pemerintah dan PT KAI untuk memperbaiki kelaikan sarana dan prasarana kereta dan  meningkatkan keselamatan. Tapi, seperti pemerintah dan KAI mengabaikan hal itu, atau memang ada penurunan managemen di KAI,” Kata Yudi Widiana Adia, wakil ketua Komisi V DPR RI asal dapil Jabar IV 

Anjloknya kereta Bangunkarta sehingga menabrak kereta barang yang berada di jalur sebelahnya, kata Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menunjukan masih rendahnya manajemen pengoperasian sarana dan prasarana kereta api. Selama 2004-2010 telah terjadi lebih dari 700 Peristiwa Luar Biasa Hebat (PLH), yang terdiri dari tabrakan antar KA (5%), anjlok / terguling (75%), dan tabrakan antara KA dengan kendaraan bermotor (20%).   

Alumnus master dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini menambahkan bahwa dari beberapa hasil penelitian diketahui bahwa untuk keseluruhan kecelakaan yang terjadi, faktor yang paling besar berkontribusi masuk ke dalam kategori preconditions for operator acts(44%), diikuti dengan faktor organisasi (27%). Kategori preconditions for operator acts terlibat dalam 33 dari 35 kecelakaan (94%), sedangkan faktor organisasi terlibat dalam 22 dari 35 kecelakaan (63%). 

Baik untuk tumbukan KA dengan KA dan kejadian anjlok, sebagian besar disebabkan karena kesalahan ataupun kerusakan pada sarana maupun prasarana, karena masih kurangnya perawatan yang dilakukan. 

“Karena itu, diperlukan upaya perbaikan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas perawatan, pengaplikasian manajemen kelelahan bagi para operator, maupun perbaikan dari segi kelembagaan, agar perkeretaapian Indonesia memiliki nilai keselamatan yang tinggi dan dapat mencapai target zero accident”. tutup legislator kelahiran Sukabumi 45 tahun silam tersebut. (*)




PASBERITA.com | Klik Download Aplikasi Android

 

Sumber
via PAs Berita

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru