BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 22 Mei 2015 21:11 WIB ·

Pemkab Halmahera Selatan Raih Prestasi Opini WTP dari BPK


 Pemkab Halmahera Selatan Raih Prestasi Opini WTP dari BPK Perbesar

PASBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Bupati Halsel Muhammad Kasuba menyampaikan hal ini saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/5).

“Alhamdulillah, Jumat (22/5) ini laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Halmahera Selatan menerima Opini WTP dari Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara (Malut). Penyerahan diberikan tadi di Aula Kantor Bupati Halsel,” kata Kasuba.

Kasuba mengungkapkan predikat Opini WTP dari BPK, tidak hanya menjadi prestasi Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi juga yang pertama bagi pemerintahan daerah di Provinsi Maluku Utara.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini murni yang pertama, akhirnya pecah telur, baru pertama kali diraih oleh pemerintah daerah di Malut,” ungkapnya.

Raihan predikat Opini WTP ini, lanjut Kasuba, dapat menjadi penutup yang baik untuk masa pemerintahannya, mengingat amanah sebagai Bupati Halsel telah dijabat selama dua periode dan akan berakhir pada akhir tahun 2015.

“Kami berharap hasil WTP yang telah diraih ini dapat mengakhiri amanah selama dua periode dengan prestasi terbaik. Semoga prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi pemacu semangat pemerintahan selanjutnya untuk terus meraih prestasi terbaik bagi Halsel dan Malut,” ujar Bupati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Kasuba menambahkan, tidak hanya prestasi WTP dari BPK, di hari yang sama Pemkab Halsel juga memberikan “kado indah” bagi masyarakatnya. Kasus dugaan korupsi Halsel Express 01 yang melibatkan Bupati Halsel Muhammad Kasuba, akhirnya dihentikan. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan tidak terbukti ada penyelewengan pada kasus pengadaan Kapal Motor (KM) tersebut.

“Alhamdulillah, penyidikan masalah dugaan tindak pidana korupsi Halsel Express 01 dihentikan. Saya, selaku Bupati Halsel, telah menerima secara langsung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Malut pada hari ini, Jumat (22/5),” tutupnya.(*)





PASBERITA.com | Klik Download Aplikasi Android

 

Sumber
via PAs Berita

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru