Bekasimedia – (29/01/2015), Ketua Umum GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras), Fahira Fahmi Idris apresiasi Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel yang mengeluarkan Permendag no 6 tahun 2015 tentang larangan Mini market menjual minuman keras.
Hal ini dinyatakan melalui akun twitter @fahiraidris dengan hestek #DukungPermendag06 dan sempat menjadi trending topik. Dalam akun twitter-nya Fahira berterimakasih kepada Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel karena dikeluarkannya peraturan tersebut. “Kami jg mau Sampaikan Salam & Ucapan Terima Kasih dr Banyak Orangtua u/ Pak @RachmatGobel – Kini mrk bs B’nafas Lega #DukungPermendag06,” tulis Fahira.
Fahira Idris juga mengimbau kepada teman-teman pejuang Anti Miras untuk mengawal pelaksanaan peraturan tersebut.
Koordinator Chapter GeNAM Bekasi, Saiful Fathan Azizi menyambut gembira kabar tersebut, “bagus, bertahap minimal pelan-pelan dapat mengurangi penyebaran penjualan miras. Kedepan semoga terus ada aturan-aturan baru
yang lebih tegas sehingga miras dapat hilang secara menyeluruh. Jadi tidak hanya pelarangan di mini market, tapi di seluruh tempat harus bisa ditarik peredarannya.” pungkas Fathan. (yp)












