Oleh: Yusuf Blegur (Aktivis Sosial)
Mengacu pada Pancasila yang menjadi falsafah hidup bangsa dan dasar negara, sebagian rakyat Indonesia nampaknya harus mengelus dada dan menarik napas dalam-dalam. Selain diselimuti pandemi, penyelenggaran Pilkada dirasakan sebagai kebijakan kontradiktif terhadap upaya prioritas menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Apalagi di tengah krisis ekonomi, Pilkada yang menggelontorkan biaya besar itu ditolak banyak pihak karena ada skala prioritas yang harus dikerjakan pemerintah menyangkut kebutuhan dasar dan mendesak bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Di samping itu, ada baiknya merefleksikan kembali pelaksanaan Pilkada selama ini. Dengan segala kelebihan dan kerugian yang ditimbulkan oleh Pilkada langsung. Rakyat sudah berpolemik, tatkala produk politik yang berbiaya besar itu, banyak menimbulkan masalah.
Rencana Pilkada dalam waktu dekat yang menjadi rangkaian agenda Pemilu langsung, memang jelas bertolak belakang dengan sila ke 4. Selain karena tidak sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia yang masih menganut budaya paternalistik dan sebagian besar masih memegang tradisi, adat-istiadat, dan kebudayaan bangsa. Sejatinya, Pemilu langsung merupakan agenda globalisasi yang menjadi turunan dari isu-isu internasional seperti HAM, demokratisasi lingkungan hidup dsb. Euforia pemilu langsung dan berbagai agenda politik yang bernapaskan globalisasi dan kerjasama internasional. Hal ini entah disadari atau tidak oleh pemerintah maupun masyarakat, pemilu langsung merupakan proses pelepasan Panca Sila dari sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara. Tak ubahnya membuang apa yang dimiliki dan mengejar milik orang lain. Atau faktanya, Panca Sila cuma sekedar simbol dan jargon-jargon kebangsaan yang semu?
Dalam banyak hal melalui proses amandemen UUD 1945, sesungguhnya menjadi kepentingan politik pemilik modal dan konspirasi internasional yang telah menyusup pada sistem pemerintahan, melalui jalur konstitusional yang berdampak pada terjadinya delegitimasi kedaulatan rakyat sekaligus peran negara.
Pemilu langsung yang beraroma politik uang dan transaksional, kenyataannya hanya melahirkan pemimpin dan produk UU yang tak ubahnya seperti barang dagangan, bisa diperjual-belikan. Sejatinya tidak mewakili kepentingan rakyat, tidak mengemban amanat penderitaan rakyat. Istana negara, gedung perwakilan rakyat dan kantor-kantor pemerintahan tidak bedanya seperti etalase dan iklan perdagangan barang-barang mewah dan branded, yang tak terjangkau dan tak terbeli, juga tak dibutuhkan rakyat.
Jadi dengan kata lain, pemilu langsung selain menyiratkan ketidakmandirian negara terhadap pengaruh globalisasi yang esensinya menyuburkan kapitalisme dan liberalisasi. Pada akhirnya bangsa Indonesia menjadi salah satu pasar sekaligus sumber daya potensial bagi dunia. Sayangnya, karena menjadi subkoordinat neo kolonialisme dan neo imperialisme apa yang dulu dikhawatirkan para pendiri bangsa, kini terjadi bahwasanya sebagai sebuah negara besar, Indonesia hanya menjadi korban dari eksploitasi suatu bangsa atas bangsa dan eksploitasi manusia atas manusia.
Terlebih, begitu lama dan sudah terlalu nikmat menghirup udara materialisme dan gaya hidup populis. Rakyat Indonesia bahkan masyarakat dunia akhirnya larut dalam kehidupan individual yang egosentris dan membangun konflik dengan berbagai cara yang mereduksi kemanusiaan dan peradabannya.
Boleh jadi, Covid-19 bukanlah penyebab kemerosotan ekonomi sekaligus ancaman kesehatan dan keselamatan masyarakat internasional. Pandemi yang mendunia itu, merupakan cara sehat Tuhan menyeimbangkan alam dan mengembalikan manusia yang kehilangan kemanusiaannya.