BEKASIMEDIA.COM Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 12 Jun 2025 22:49 WIB ·

Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru


 Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (12/6/2025) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi, dengan agenda utama penandatanganan Keputusan DPRD tentang penugasan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 04 dan 05.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama Wakil Ketua DPRD Nuryadi Darmawan RS., S.IP., M.H., Faisal, S.E., dan Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri oleh perwakilan legislatif, eksekutif, ormas, tokoh masyarakat, dan unsur undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bekasi turut menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029, yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi juga memberikan penjelasan mengenai dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2021 mengenai pengelolaan sampah dan Raperda perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan dua keputusan DPRD Kota Bekasi:

Keputusan tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024.

Keputusan tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 04 dan 05 DPRD Kota Bekasi yang akan mengawal pembahasan dan pengawasan terhadap isu-isu strategis daerah.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa penugasan Banggar dan pembentukan dua Pansus ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan pelaksanaan program strategis pemerintah berjalan optimal.

“Paripurna hari ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal transparansi, perencanaan pembangunan jangka menengah, serta penegakan regulasi yang berdampak langsung bagi warga Kota Bekasi,” ujarnya usai penandatanganan.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

 

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Gerakan Rakyat Kota Bekasi Matangkan Strategi Politik Lewat Konsolidasi Akbar

9 Agustus 2025 - 23:39 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Penting Bahas P2APBD 2024 dan KUA PPAS 2026

28 Juli 2025 - 16:39 WIB

Faridawaty Darland Atjeh Perkuat Diplomasi Kemanusiaan untuk Anak Disabilitas Indonesia-Turki di Istanbul

14 Juli 2025 - 08:11 WIB

AS Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen, Legislator PKS Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis

8 Juli 2025 - 19:54 WIB

Legislator PPP Mubakhi SM Ucapkan Selamat atas Dilantiknya PPPK Dan Minta Tahap Kedua Segera Diprioritaskan

2 Juli 2025 - 15:27 WIB

Trending di Legislator