BEKASIMEDIA.COM Faisal Dukung Jam Malam Pelajar di Bekasi, Soroti Pentingnya Peran Orang Tua

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 3 Jun 2025 08:09 WIB ·

Faisal Dukung Jam Malam Pelajar di Bekasi, Soroti Pentingnya Peran Orang Tua


 Faisal Dukung Jam Malam Pelajar di Bekasi, Soroti Pentingnya Peran Orang Tua Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyambut positif kebijakan jam malam bagi pelajar yang mulai diberlakukan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, pembatasan aktivitas malam hari merupakan langkah efektif untuk menekan angka kenakalan remaja yang kerap terjadi di ruang publik.

“Prinsipnya saya setuju, ini bisa menjadi salah satu cara agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal negatif dan sekaligus mengurangi risiko mereka menjadi korban kejahatan,” ujar Faisal, Rabu (4/6/2025).

Ia menilai kebijakan ini bisa menekan potensi pelanggaran seperti balap liar, konsumsi minuman keras, hingga aktivitas geng motor yang marak di malam hari. Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa aturan jam malam tidak cukup jika berdiri sendiri.

Menurutnya, kenakalan pelajar juga kerap terjadi pada siang atau sore hari, terutama usai jam sekolah. “Pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya soal jam malam saja. Lingkungan keluarga dan sosial juga berperan besar dalam membentuk perilaku anak,” tegasnya.

Terkait sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan, Faisal mendorong pendekatan pembinaan yang melibatkan peran aktif orang tua. Ia menekankan bahwa pola pengasuhan keluarga harus sejalan dengan upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter.

“Sanksi bukan hanya untuk siswa, tapi juga orang tua agar pola asuh mereka mendukung perubahan positif,” tambahnya.

Kebijakan jam malam pelajar ini resmi berlaku mulai Selasa (3/6/2025), mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. Dalam aturan tersebut, pelajar dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB sebagai bagian dari upaya membentuk Generasi Panca Waluya yang berprestasi dan berkarakter.

“Mulai tadi malam, jam malam bagi pelajar sudah resmi diterapkan. Kami harap ini dapat mengurangi pelajar yang berada di ruang publik pada malam hari dan membantu menciptakan suasana kota yang lebih kondusif,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Penting Bahas P2APBD 2024 dan KUA PPAS 2026

28 Juli 2025 - 16:39 WIB

Faridawaty Darland Atjeh Perkuat Diplomasi Kemanusiaan untuk Anak Disabilitas Indonesia-Turki di Istanbul

14 Juli 2025 - 08:11 WIB

AS Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen, Legislator PKS Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis

8 Juli 2025 - 19:54 WIB

Legislator PPP Mubakhi SM Ucapkan Selamat atas Dilantiknya PPPK Dan Minta Tahap Kedua Segera Diprioritaskan

2 Juli 2025 - 15:27 WIB

Subagyo: Pendidikan Gratis dan Merata Jadi Prioritas DPRD Banyumas Melalui Program Si Patas

1 Juli 2025 - 16:42 WIB

Trending di Legislator