BEKASIMEDIA.COM Rombel 44, Solusi Sementara Atasi Daya Tampung SMP Negeri di Bekasi

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 31 Mei 2025 18:53 WIB ·

Rombel 44, Solusi Sementara Atasi Daya Tampung SMP Negeri di Kota Bekasi


 Rombel 44, Solusi Sementara Atasi Daya Tampung SMP Negeri di Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kebijakan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) hingga 44 orang di SMP Negeri Kota Bekasi mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai solusi sementara untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

“Kita menghadapi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan kapasitas SMP negeri yang tersedia. Dengan rombel 44, hanya sekitar 47 persen lulusan SD yang bisa tertampung,” ujar Oloan, Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi mayoritas orang tua yang menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Namun, karena keterbatasan infrastruktur, penambahan kuota per kelas dianggap sebagai solusi realistis.

“Ini langkah darurat agar lebih banyak siswa tertampung, meski belum ideal,” jelasnya.

Oloan juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui kerja sama dengan sekolah swasta, termasuk pemberian subsidi biaya pendidikan.

“Pemkot harus tetap hadir untuk semua anak, termasuk yang masuk sekolah swasta. Subsidi tetap diberikan agar akses pendidikan tetap merata,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang ada dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan inklusif.

“Kebijakan ini lahir dari kebutuhan dan realita di lapangan. Tujuannya jelas: memberi akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak di Kota Bekasi,” tutupnya.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator