BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Des 2024 12:31 WIB ·

Data Lengkap UMSK di Jawa Barat Tahun 2025


 Close Up of cash payment while shopping for clothes Perbesar

Close Up of cash payment while shopping for clothes

BEKASIMEDIA.COM – Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) akhirnya kembali muncul di Jawa Barat setelah menghilang beberapa tahun sejak terbitnya Omnibuslaw UU Ciptaker. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin akhirnya melakukan perubahan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Daerah Provinsi Jabar Tahun 2025. Yakni, melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.838-Kesra/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jabar tahun 2025. Perubahan tersebut memperhatikan perkembangan aspirasi, peningkatan kesejahteraan dan daya beli pekerja maupun buruh di Jabar.

Dalam SK pertama, hanya ada UMSK untuk Kabupaten Subang dan Kota Depok. Setelah direvisi ada 17 Kabupaten/Kota yang memilliki UMSK.

Berikut ini daftar lengkapnya:

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN SUBANG
1. Komponen Automotif 3.525.098,95
2. Komponen Elektronik 3.525.098,95
3. Pertambangan 3.525.098,95
4. Kimia Farmasi 3.525.098,95
5. Padat Karya Multinasional Company 3.515.215,50

UPAH MINIMUM SEKTORAL KOTA DEPOK
1. Elektronik 5.220.114,84
2. Komponen Elektronik 5.220.114,84
3. Kimia Farmasi 5.220.114,84
4. Padat Karya Multinasional Company 5.205.479,00

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN CIANJUR
1. Padat Karya Multinasional Company 3.110.413,83

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN GARUT
1. Padat Karya Multinasional Company 2.332.928,28

UPAH MINIMUM SEKTORAL KOTA BEKASI
1. Automotif 5.717.470,10
2. Komponen Automotif 5.717.470,10
3. Elektronik 5.717.470,10
4. Komponen Elektronik 5.717.470,10
5. Logam dan Baja 5.717.470,10
6. Pertambangan 5.717.470,10
7. Kimia Farmasi 5.717.470,10
8. Padat Karya Multinasional Company 5.701.439,81

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN KARAWANG
1. Automotif 5.625.882,38
2. Komponen Automotif 5.625.882,38
3. Elektronik 5.625.882,38
4. Komponen Elektronik 5.625.882,38
5. Logam dan Baja 5.625.882,38
6. Kimia Farmasi 5.625.882,38
7. Padat Karya Multinasional Company 5.610.108,88
UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN BEKASI
1. Automotif 5.584.611,41
2. Komponen Automotif 5.584.611,41
3. Elektronik 5.584.611,41
4. Komponen Elektronik 5.584.611,41
5. Logam dan Baja 5.584.611,41
6. Pertambangan 5.584.611,41
7. Kimia Farmasi 5.584.611,41
8. Padat Karya Multinasional Company 5.568.953,62

UPAH MINIMUM SEKTORAL KOTA BOGOR
1. Komponen Automotif 5.150.967,16
2. Kimia Farmasi 5.150.967,16
3. Padat Karya Multinasional Company 5.136.525,20

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN BOGOR
1. Automotif 4.900.108,87
2. Komponen Automotif 4.900.108,87
3. Elektronik 4.900.108,87
4. Komponen Elektronik 4.900.108,87
5. Logam dan Baja 4.900.108,87
6. Pertambangan 4.900.108,87
7. Kimia Farmasi 4.900.108,87
8. Padat Karya Multinasional Company 4.886.370,25

UPAH MINIMUM SEKTORAL KOTA BANDUNG
1. Komponen Elektronik 4.503.960,63

UPAH MINIMUM SEKTORAL KOTA CIMAHI
1. Kimia Farmasi 3.881.831,60
2. Logam dan Baja 3.881.831,60
3. Padat Karya Multinasional Company 3.870.947,96

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN BANDUNG BARAT
1. Kimia Farmasi 3.754.284,39
2. Padat Karya Multinasional Company 3.743.758,36
UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN SUMEDANG
1. Komponen Elektronik 3.749.609,56
2. Padat Karya Multinasional Company 3.739.096,64

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN INDRAMAYU
1. Pertambangan 2.807.355,79

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN CIREBON
1. Komponen Elektronik 2.693.971,10
2. Pertambangan 2.693.971,10
3. Padat Karya Multinasional Company 2.686.417,91

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN MAJALENGKA
1. Elektronik 2.415.921,97
2. Komponen Elektronik 2.415.921,97
3. Kimia Farmasi 2.415.921,97
4. Padat Karya Multinasional Company 2.409.148,36

UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN PURWAKARTA
1. Automotif 4.814.751,76
2. Komponen Automotif 4.814.751,76
3. Kimia Farmasi 4.814.751,76
4. Logam dan Baja 4.814.751,76
5. Padat Karya Multinasional Company 4.801.252,46

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mengintip Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Komunitas Anak Pejuang Subuh Garut

27 Desember 2024 - 15:27 WIB

Aktivis Kota Bekasi Tagih Janji KPK dan Kejagung Usut Tuntas Kasus-Kasus Korupsi Pemkot

25 Desember 2024 - 08:11 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Legislator PKS Dukung Program Quick Win Presiden Prabowo

24 Desember 2024 - 19:20 WIB

MUI DKI Jakarta Ungkap Outlook Industri Syariah dan UKM pada 2025

24 Desember 2024 - 11:34 WIB

Kolaborasi UPZ BAZNAS Telkom dan Bappedalitbang Kabupaten Bogor Berikan Makanan Tambahan untuk Balita

24 Desember 2024 - 11:31 WIB

Gubernur Jabar Tidak Tandatangani UMSK Kota Bekasi, Aliansi Buruh Datangi Kantor DPRD

23 Desember 2024 - 14:55 WIB

Trending di Berita Terbaru