BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 11 Des 2024 11:57 WIB ·

Bongkar Dugaan Pungli PTSL di Medansatria, Komisi I DPRD Kota Bekasi Terjunkan Tim Investigasi


 Bongkar Dugaan Pungli PTSL di Medansatria, Komisi I DPRD Kota Bekasi Terjunkan Tim Investigasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Rabu, (11/12/2024) Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, tengah menjadi sorotan. Kali ini, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda ikut buka suara. Ketua PKB Kota Bekasi ini, mengakui telah jika telah mendapatkan informasi terkait dugaan pungli dalam program PTSL di Medansatria tersebut dan akan menyelidikinya lebih lanjut dengan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Saya belum cek lebih jauh, tapi pastinya saya akan terjunkan Tim untuk melakukan pengecekan pungli PTSL di MedanSatria,” kata Rizkitop sapaan akrab politisi muda Kota Bekasi ini, kepada awak media.

Dikatakan bahwa meskipun Camat Medansatria telah menginformasikan bahwa tindakan Lurah sejauh ini sesuai aturan, Rizki menekankan perlunya pendalaman informasi. Tidak hanya menerima laporan begitu saja. “Camat harusnya melakukan investigasi, jika hanya terima laporan begitu saja, semua pasti tidak akan mengakui. Kami akan dalami dan perlu kita konfirmasi lebih jauh. Dan mungkin dalam waktu dekat, kita akan cek kebenaran lebih jauh lagi,”ungkapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengecek langsung kebenaran keluhan masyarakat terkait biaya PTSL. “Mungkin pada waktunya seperti ini, langkah awal kita coba cek informasi di bawah. Benarkah masyarakat sebagai penerima manfaat program PTSL ini, berkeluh kesah atas di luar dari aturan yang ada,” jelas Rizki.

Ia juga menyoroti perbedaan antara biaya resmi PTSL sebesar Rp 150.000 dengan biaya yang dilaporkan masyarakat di lapangan yang mencapai belasan juta rupiah. “Terutama terkait dengan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan. Kalau sesuai dengan SKB 3 Menteri Rp150.000, nah kalau sejauh ini ternyata di lapangan ada biaya-biaya yang lebih dari itu perlu kita perdalam dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Ia mengaku, jika ditemukan bukti pungli, Komisi I akan memanggil Lurah dan perangkat terkait untuk dimintai klarifikasi “Jika ditemukan adanya Pungli, nanti kita panggil lurah dan perangkat terkait. Untuk meminta penjelasan, detailnya dan realnya seperti apa? Bisa jadi akhirnya kita panggil ke Komisi I untuk kita konfirm,” tuturnya.

Rizki berharap program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian status tanah kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan bermanfaat. “Ya harapannya namanya program pemerintah untuk kebaikan bersama, masyarakat memiliki status kejelasan terkait status tanahnya, ini harus kita support, harus kita dukung. Harus kita kawal bersama, agar bisa dirasakan manfaatnya, pada akhirnya menjadi hal yang baik buat kehidupan kita di masyarakat,” tutupnya. (ADV/Humas DPRD KOta Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tiga Langkah Strategis Legislator PSI Benahi Pendidikan Kota Bekasi

13 Juni 2025 - 11:22 WIB

Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru

12 Juni 2025 - 22:49 WIB

DPRD Bekasi Dorong Predikat Kota Layak Anak Utama, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

12 Juni 2025 - 21:58 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Dorong Pendirian Tempat Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual

12 Juni 2025 - 21:45 WIB

DPRD Minta DBMSDA Bekasi Segera Perbaiki Drainase di Jalan Jatimakmur

12 Juni 2025 - 21:34 WIB

Gaji PPPK Lewat BPRS, DPRD Bekasi Desak Wali Kota Tuntaskan Regulasi

12 Juni 2025 - 21:05 WIB

Trending di Advertorial