BEKASIMEDIA.COM – Diketahui selama tiga bulan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem belum di bayar. Terhitung dari Januari, Februari dan Maret 2024 belum terbayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada ratusan PHL Kali Asem.
Melihat hal itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton meminta kepada Pemkot Bekasi untuk segera membayarkan upah PHL Kali Asem selama tiga bulan belum di bayar.
“Kita sudah memanggil kepala DLH. Katanya sedang berproses, katanya juga sudah di anggarkan tahun ini oleh DPRD,” kata Anton sapaan akrabnya, Minggu (24/11/2024).
Artinya, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi sudah merekomendasikan untuk segera di bayar. Hak para PHL harus di berikan, sebab dana tersebut bukan dana APBD tetap dana dari DKI.
“Kita akan kawal hingga PHL Kali Asem di bayar upahnya oleh Pemkot melalui DLH Kota Bekasi,” ujarnya.
Ia juga mengaku, rekomendasi yang sudah di sepakati bersama harus dilakukan pembayarannya.
Dan kenapa dirinya kencang dengan hak PHL yang belum terbayar. Karena mereka memiliki tanggungan, seperti keluarga mereka yang harus di nafkahi.
“Saya harap secepatnya segera di bayarkan gaji PHL Kali Asem selama tiga bulan. Intinya harus di bayar tahun ini,” tukasnya. (ADV/Setwan)