BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi 3 DRPD Kota Bekasi, Arwis Sembiring mengatakan, tahun ini PAD Kota Bekasi ditargetkan hanya 90 persen kurang. Artinya PAD Kota Bekasi mengalami penurunan pendapatan yang mencapai ratusan miliar dari total 3 sekian Triliun.
“Artinya kalau los potensi dua penyebabnya. Apakah benar-benar menurun karena ada sesuatu hal atau menurun karena petugasnya tidak mau bekerja keras,” kata Arwis, Kamis (21/11/2024).
Lanjut dia, saat ini sudah ada Perda 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
Silahkan, perda tersebut di mainya agar bisa menggali potensi pendapatan pajak dan retribusi yang belum bisa tergali.
“Kalau tidak dipergunakan payung hukum yang ada Pemerintah juga yang rugi. Pembangunan juga terhambat karena PAD menurun,” ujarnya.
Jadi dirinya menginginkan, PAD yang tidak tercapai 100 persen. Pemkot Bekasi harus memaksimalkan Perda yang ada, sehingga potensi pajak dan retribusi bisa tergali potensinya.
“Sekarang PAD kita baru 68 persen sekian. Artinya targetnya hingga akhir tahun hanya 80 persen sekian. Intinya kita akan bekerjasama untuk mendongkrak PAD kita agar tercapai 100 persen,” tukasnya. (ADV/Setwan)