BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 14 Nov 2024 14:48 WIB ·

Banyak Aduan BPJS Warga Terblokir Dewan Dariyanto Imbau Masyarakat Proaktif Cek Status Kepesertaan


 Banyak Aduan BPJS Warga Terblokir Dewan Dariyanto Imbau Masyarakat Proaktif Cek Status Kepesertaan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Banyaknya keluhan dan aduan masyarakat dalam kegiatan Jaring Aspirasi Anggota DPRD Kota Bekasi terkait terblokirnya kartu jaminan kesehatan BPJS mendapat perhatian legislator asal Partai Golkar, Dariyanto.

“Harus ada keterbukaan informasi yang jelas bagi masyarakat bahwa BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak bersifat permanen. PBI diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya kepada bekasimedia.com Rabu, (13/11/2024).

Bila data DTKS masyarakat sudah tidak lagi terdaftar dan masyrakat tidak lagi menerima manfaat PBI maka masyarakat tersebut sudah beralih menjadi BPJS Mandiri dan harus membayar iuran secara mandiri, kata Dariyanto.

“Mungkin data data ini yang sekarang tidak diketahui oleh masyarakat sehingga warga tersebut sudah tidak lagi menjadi penerima PBI dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut Dariyanto, data PBI setiap setahun sekali akan diperbaharui dengan asumsi masyarakat tersebut sudah tidak lagi masuk dalam data DTKS serta dianggap sudah mampu atau mapan berdasarkan hasil survei petugas DTKS di wilayah masing masing.

“Tentunya kita juga berharap kepada masyarakat bila secara materi kita sudah mampu maka kita berikan juga kepada masyarakat yang lain yang memang membutuhkan. Oleh itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat bersama sama bergotongroyong seperti halnya konsep dari BPJS adalah gotongroyong. Kepada saudara saudara kita yang tidak mampu untuk diberikan bantuan tersebut,”

DPRD Kota Bekasi juga sudah melakukan koordinasi dengan BPJS, dan BPJS juga bekerja berdasarkan by system artinya tidak bisa juga BPJS melakukan sesuatu hal diluar dari sistem yang ada. Untuk itu perlu adanya sinkronisasi kerjasama BPJS, Pemerinrah Daerah dan masyarakat agar bisa disingkronisasikan dan masyarakat juga bisa mengetahui status kepesertaannya.

“Dan kita juga meminta peran serta seluruh masyarakat untuk aktif mencari informasi bahwa status kepesertaannya sebagai PBI atau Mandiri,” pungkasnya.

(ADV/Humas Setwan)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Sekretariat DPRD Kota Bekasi: Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri

8 April 2025 - 14:55 WIB

Halal Bihalal Sekretariat DPRD Kota Bekasi: Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi dengan DLH Bahas Rencana Kerja Tahun 2026

20 Maret 2025 - 20:20 WIB

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Metro Jaya ke DPRD Kota Bekasi

20 Maret 2025 - 13:40 WIB

Singgung Dinkes, Hati-hati dengan Nyawa Pasien, Siti Mukhliso Soroti SOP Terkait Obat Kadaluarsa

20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Tanggulangi Siklus 5 Tahunan, Ahmadi Madong Bersama Komisi V DPR RI Dorong Normalisasi Sungai Bekasi

20 Maret 2025 - 10:06 WIB

Rizki Topananda: Meskipun SK Resmi Belum Terbit Kinerja CPPPK Masih On the track

18 Maret 2025 - 14:28 WIB

Trending di Advertorial