BEKASMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029 Fendaby Surya Putra melakukan reses perdana pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 3 November 2024.
Ada lima titik reses diantaranya di RW 01 Bintarajaya, RW 22 Kotabaru, RW 08 Kranji, RW 3 Jakasampurna dan RW 21 Jakasampurna.
“Semuanya di wilayah Bekasi Barat, Insyaallah nanti di reses berikutnya akan ada titik reses di Pondokgede juga,” ungkap anggota DPRD pendatang baru dari Dapil Kecamatan Bekasi Barat dan Pondokgede ini.
Dalam reses perdana ini, Fendaby Surya banyak menjelaskan tentang fungsi anggota DPRD. Seperti fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi.
“Kegiatan reses kali ini adalah kegiatan menyerap aspirasi warga yang akan kita perjuangkan agar masuk ke dalam APBD tahun 2026,” ujarnya menjelaskan, Jumat, (8/11/2024)
Ia juga menyampaikan bahwa penugasannya di DPRD, yaitu di Komisi I. “Saya ditugaskan di Komisi I. Tugasnya terkait pengawasan adalah terkait pemerintahan, hukum dan perizinan terpadu.”
Selain di Komisi I, ketua DPC PKS Kecamatan Bekasi Barat ini juga menjelaskan tentang tugas lainnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi.Terkait hal ini, ia juga meminta kepada konstituen nya untuk memberikan saran atau usulan terkait pembentukan Perda di Kota Bekasi.
“Silakan jika ada yang punya usulan terkait perda di Kota Bekasi. Kira-kira apa perda yang dibutuhkan kota ini agar lebih maju lagi?” ujarnya.
Konstituen cukup antusias mengikuti kegiatan reses Fendaby Surya Putra. Setiap titiknya selalu penuh dan tersampaikan banyak aspirasi terkait pembangunan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan lain-lain. (ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)