BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Nur Latif (40) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah merasakan manfaat dari hadirnya program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, Latif menceritakan pengalamannya ketika harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Latif menyampaikan bahwa belum lama ini dirinya mengalami sakit perut parah dan mual-mual. Setelah diperiksa oleh dokter, diketahui bahwa ia mengalami gastroenteritis yang menyebabkan dehidrasi, sehingga harus dirawat beberapa hari di rumah sakit. a menjelaskan bahwa saat itu ia masuk dan dirawat melalui IGD RS EMC Pekayon. Begitu masuk ke IGD, ia langsung ditangani dan diberikan cairan infus karena kondisinya yang sudah lemas.
“Gastroenteritis yang saya alami membuat saya dehidrasi, sehingga saya harus dirawat selama beberapa hari di rumah sakit. Waktu itu saya masuk dan dirawat melalui IGD RS EMC Pekayon, begitu masuk ke IGD saya langsung ditangani dan diberikan cairan infus karena saya sudah lemas. Walaupun berobat sebagai peserta BPJS Kesehatan tetapi pihak RS tetap professional menangani saya,” ucap Latif.
Selama menjalani perawatan, Latif mengaku mendapatkan perlakuan yang baik, pelayanan administrasinya cepat dan tidak merasakan adanya perbedaan dengan peserta lainnya. Yang paling membuat ia tenang adalah selama perawatan ia tidak dikenakan biaya sepeserpun, semua dilayani sesuai dengan hak kelasnya.
“Untungnya dengan BPJS Kesehatan, saya bisa mendapatkan pengobatan tanpa biaya tambahan, semuanya gratis. Jujur saja saya sangat terbantu dengan adanya program ini. Pelayanan di rumah sakit cukup cepat, mengurus administrasi pada saat mau rawat inap pun sangat mudah dan dokter serta perawatnya baik, mereka memberikan penjelasan dan obat-obatan yang saya butuhkan serta tidak membedakan antara peserta BPJS dengan peserta lainnya, secara keseluruhan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit semakin membaik,” ungkapnya.
Ia juga menceritakan bahwa saat ini berobat bisa dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Cukup menunjukan KTP, peserta dapat mengakses layanan kesehatan baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Banyak peserta BPJS Kesehatan yang merasa terbantu dengan kemudahan berobat menggunakan KTP tanpa perlu menunjukkan kartu fisik BPJS.
“Pada saat saya sampai IGD, saya pikir harus menunjukkan kartu fisik BPJS untuk berobat, tapi ternyata sekarang hanya dengan KTP saja sudah bisa. Saya merasa saat ini berobat menjadi lebih mudah dan praktis, terutama untuk saya yang sering lupa bawa kartu dan ketika dalam situasi yang darurat. Ini sangat membantu agar pelayanan cepat tanpa perlu banyak persiapan. Saya sangat bersyukur telah menjadi peserta JKN. Alhamdulillah selama menggunakan BPJS Kesehatan saya tidak pernah merasakan hambatan dan kendala yang berarti,” ungkapnya.
Menutup perbincangan, Latif menyampaikan harapannya terhadap Program JKN ini. Menurutnya, saat ini masih ada daerah terpencil yang mengalami keterbatasan fasilitas kesehatan. Selain itu, masih banyak masyarakat yang merasa kurang memahami prosedur dan hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga sering ditemui komentar-komentar negatif tentang pelaksanaan Program JKN ini.
Dengan adanya kondisi tersebut, ia berharap agar BPJS Kesehatan mampu bekerja sama lebih luas dengan rumah sakit di berbagai daerah sehingga peserta di wilayah terpencil memiliki akses yang sama baiknya seperti di perkotaan atau mungkin BPJS Kesehatan dapat mulai mengintegrasikan layanan telemedicine, sehingga pasien dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Ini sangat membantu bagi pasien dengan keterbatasan mobilitas atau yang tinggal di daerah terpencil.
“Dan yang paling penting adalah BPJS Kesehatan dapat lebih sering melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial, brosur di fasilitas kesehatan atau program edukasi di masyarakat agar peserta lebih paham dengan prosedur dan manfaat BPJS Kesehatan,” tutupnya.
(Adv./Humas)