BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah membawa perubahan yang signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan menciptakan inovasi berupa aplikasi Mobile JKN yang dirancang khusus untuk mempermudah peserta mengakses berbagai layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan. Begitu banyak peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari aplikasi ini, salah satunya adalah Yeshiati (29).
Saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, Yeshiati mengatakan bahwa ia sering memanfaatkan aplikasi Mobile JKN karena dinilai sangat mudah untuk diakses saat harus melakukan pengecekan status kepesertaan, fasilitas kesehatan, riwayat pelayanan pengobatan, serta berbagai layanan kesehatan lainnya.
“Menurut saya aplikasi Mobile JKN ini memberikan banyak kemudahan karena hanya dengan satu aplikasi bisa untuk mengakses semua layanan BPJS Kesehatan. Keunggulan dari aplikasi ini adalah fleksibilitas karena dapat diakses dimana saja dan kemudahan-kemudahan lain yang ditawarkannya. Seluruh informasi mengenai status kepesertaan, pembayaran iuran hingga fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, semuanya bisa diakses hanya melalui smartphone. Proses layanan BPJS Kesehatan saat ini jauh lebih cepat dan praktis dibandingkan dengan harus datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Salah satu fitur yang pernah dimanfaatkan oleh Yeshiati adalah fitur pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta JKN memiliki hak untuk memilih atau mengganti faskes yang terdaftar sesuai dengan kebutuhan mereka, misalnya pindah ke faskes yang lebih dekat dengan tempat tinggal. Yeshiati menceritakan pengalamannya dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN ini.
“Sebelumnya saya berdomisili di daerah kabupaten Bekasi, sehingga faskes saya terdaftar di Klinik Paramitra Medika yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal saya saat itu. Namun pada tahun 2024 saya pindah domisili ke wilayah Kota Bekasi, sehingga saya mencari informasi mengenai cara untuk memindahkan faskes ke lokasi yang lebih dekat dengan domisili saya saat ini. Akhirnya saya menemukan informasi bahwa perpindahan faskes cukup dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dan ternyata benar, proses perpindahan faskes saya sangat cepat dan mudah dilakukan melalui aplikasi tersebut,” ujarnya.
Menurut Yeshiati, kehadiran aplikasi Mobile JKN sangat membantu masyarakat yang mungkin berpindah tempat tinggal atau ingin mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih dekat dan lebih mudah dijangkau. Melalui fitur Perubahan Data pindah faskes dalam aplikasi Mobile JKN ini, peserta dapat memilih fasilitas kesehatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan lokasi mereka, tanpa perlu mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan.
Hanya dengan beberapa langkah, perubahan faskes dapat dilakukan dan langsung tercatat dalam sistem. Proses yang efektif dan efisien ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga memberikan kenyamanan bagi peserta JKN, khususnya bagi mereka yang sibuk dan memiliki keterbatasan waktu. Ini menunjukkan bahwa teknologi dapat mengatasi berbagai kendala administratif yang sebelumnya menjadi beban bagi banyak orang.
Menutup perbincangan, Yeshiati menyampaikan saran dan harapannya kepada BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanan, terutama melalui inovasi dalam bidang teknologi. Ia berharap untuk kedepannya, layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan makin lebih cepat dan mengikuti perkembangan zaman.
“Terima kasih BPJS Kesehatan, karena telah menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang kualitasnya semakin hari semakin membaik. Saya pribadi berharap agar BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi dengan menghadirkan fitur-fitur baru yang lebih memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan maupun administrasi,” tutupnya.
(Adv./Humas)