BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Pilkada · 4 Okt 2024 07:38 WIB ·

Hasil Investigasi JRAP Bekasi 2 Cawalkot Berpotensi Didiskualifikasi


 Hasil Investigasi JRAP Bekasi 2 Cawalkot Berpotensi Didiskualifikasi Perbesar

Pelanggaran Berat Korupsi dan Gratifikasi, 2 Cawalkot Bekasi Berpotensi Didiskualifikasi

BEKASIMEDIA.COM – KOTA BEKASI – Sesuai dengan UU 18 tahun 2003 tentang Profesi Advokat, di pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum selain jaksa dan polisi. Atas dasar ini Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi melakukan investigasi dan analisis yuridis terhadap tiga pasangan calon walikota Bekasi.

“Kami melakukan investigasi dan analisis yuridis. Selama mereka ini memegang jabatan dan saat mereka melakukan jabatan. Dari hasil investigasi, Kami temukan di dua calon itu memiliki indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang bisa didiskualifikasi. Pelanggaran berat korupsi dan gratifikasi,” kata Ketua Tim Relawan Advokat Patriot Bekasi, Iqbal Daut Hutapea di Bekasi, Kamis (3/10/2024).

Dengan jelas, Iqbal Daut Hutapea mengatakan yang minim dari kasus adalah pasangan Heri Koswara – Sholihin. “Maka hanya ada satu calon yang kami anggap minim dan bersih yaitu pasangan Bang Heri dan Bang Sholihin!”

Atas dasar hasil investigasi ini, Iqbal Daut membentuk Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi. “Hari ini berkumpul 154 orang advokat memberikan dukungan. Itu landasan kuat menjatuhkan pilihan terhadap Paslon Heri- Sholihin.”

Edukasi ke masyarakat

setelah terbentuk jaringan, Iqbal akan menggerakan advokat untuk mengedukasi masyarakat Bekasi. Hal pertama yang ia inginkan adalah pemimpin Kota Bekasi tidak lagi terjebak persoalan korupsi dan gratifikasi. “Kita sedih dua kali pemimpin Kota Bekasi terjebak dan terindikasi korupsi.”

Harapan kedua, Iqbal Daut ingin pasangan walikota dan wakilnya betul-betul bekerja membangun Bekasi. “Harapan kami dua ini dapat betul-betul bekerja membangun kota Bekasi. Indikasinya Pak Heri selama menjabat tidak ada celah menyalahgunakan jabatan. Punya pesantren juga, pendidik juga. Ibarat spion, sengebut-ngebutnya tetap ada yang bisa lihat. Ada rem. Sholihin pengusaha. Gaji dia kecil sekali. Mobil dinas di DPRD juga tidak diambil. Selama di Bekasi, itu dia sudah menikmati kehidupan kota Bekasi. Maka sudah sewajarnya menjadi wakil Bekasi untuk memimpin kota bekasi.” katanya.

Iqbal Daut juga berjanji, ia dan jaringan advokat akan mengawal kebijakan mereka berdua. “Akan kita kawal agar tidak terjebak dalam aspek-aspek penyimpangan hukum dan tindakan hukum,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

KPU Banyumas Tetapkan Sadewo-Lintarti Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:29 WIB

Lagi, GENSI Laporkan Oknum KPU Kota Bekasi atas Dugaan Money Politics

15 Desember 2024 - 15:09 WIB

Pengamat: Saling Klaim Kemenangan di Pilkada Wajar Asal Tidak Berlebihan

3 Desember 2024 - 14:09 WIB

Tunggu Hasil Pleno KPUD, Paslon 01 Optimis Menangkan Pilkada Bekasi

3 Desember 2024 - 13:23 WIB

Waspada! Rekapitulasi Hoax Mengatasnamakan KPU Beredar Di Group WhatsApp Warga Bekasi

28 November 2024 - 20:40 WIB

Suara Tri Adhianto Mandeg, Efek Warga Bekasi Trauma Kasus Korupsi

28 November 2024 - 14:20 WIB

Trending di Pilkada