BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Agu 2024 23:41 WIB ·

Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan


 Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.

Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 pertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

“Berdasarkan hasil rapat kamis (29/8/2024) kemarin, dan hari ini sudah ditetapkan tanggap darurat bencana kekeringan di kabuapten bekasi, besok juga akan dilakukan rencana aksi dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, usai penetapan status tanggap darurat kekeringan yang dilaksanakan secara virtual, di Commad Centre, Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jum’at (30/8/2024).

Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan, dilihat dari dampak kemarau darimulai kekeringan pada lahan pertanian juga sulitnya memperoleh air bersih bagi warga di beberapa kecamatan. Dedy juga mengimbau agar seluruh kecamatan dan semua stekholder agar bergerak secara massif dalam penanganan dampak kemarau tersebut.

“Juga para pertani dan kelempok tani diimbau supaya kita melakukan upaya bersama, mohon dilakukan tanggap dari para petani juga, bilamana ada air untuk pesawahan agar segera di olah, jangan dibiarkan. Kita semua bergerak,” imbuhnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dampak kekeringan, Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana Kekeringan Nomor: BC.03.02/6921/BPBD/2024 yang ditandangani Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dimana, dari data yang di presentasikan tesebut kata dia, peningkatan permohonan air bersih sudah berlangsung dari tanggal 9 sampai 29 Agustus 2024, di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, Bojongmangu. Juga berdasarkan data dari Dinas Pertanian, pertanggal 20 Agustus 2024 kekeringan terjadi di lahan pertanian seluas 4.237, 1 hektar dengan intensitas sedang dan berat pada beberapa kecamatan. Luas terdampak kekeringan sebanyak 4.237,1 hekrar tersebut tersebar di 16 Kecamatan.

Maka dari itu, dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan, melibatkan seluruh anggota tim komando dari mulai masyarakat, camat dan seluruh srekholder melakukan pencanangan dalam rangka darurat kekeringan. Misalnya, Dinas Pertanian sudah menyiapkan pompa- pompa untuk menyedor air untuk kemudian dialirkan ke pesawahan. Kemudian dari Diskominfosantik memantau lokasi kekeringan darat- udara. Juga ada, normalisasi saluran air.

“Disamping itu, BPBD juga akan berfokus dan berkonsentrasi pada proses pengiriman air bersih bagi masyarakat. Distribusi air terus kita lakukan dari dan selama bulan Agustus 2024 ini,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Trending di Bekasi On Frame