BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 25 Apr 2024 02:07 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi: Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023


 Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi: Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Pj Wali Kota Bekasi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi membuka sesi dengan penyampaian agenda dan tujuan rapat paripurna. Dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang penugasan kepada Komisi I, II, dan III/IV untuk membahas lebih lanjut LKPJ yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah.

Setiap fraksi di DPRD Kota Bekasi mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap LKPJ tersebut. Masing-masing fraksi menekankan pada berbagai aspek penting seperti kinerja fiskal pemerintah daerah, realisasi program kerja, serta efektivitas pelayanan publik selama tahun 2023. Fraksi-fraksi juga memberikan saran dan kritik konstruktif untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang.

Setelah sesi pandangan umum, dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang penugasan kepada Komisi I, II, III, dan IV untuk membahas lebih detail LKPJ tersebut. Rancangan keputusan ini dibacakan oleh sekretaris dewan, yang menandai transisi ke fase evaluasi lebih lanjut.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang penugasan komisi-komisi tersebut, yang secara resmi memberikan mandat kepada mereka untuk mengkaji dan mengevaluasi LKPJ secara mendalam.

Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, pembahasan LKPJ akan dilaksanakan oleh Komisi-Komisi DPRD Kota Bekasi, sehingga tidak dibentuk dalam sebuah panitia khusus.

“Sesuai Banmus, maka penugasan pembahasan LKPJ akan dilaksanakan oleh Komisi, agar pembahasannya lebih dalam sesuai bidang dan tugasnya masing-masing,” ujar Saifuddaulah, Jumat (19/4/2024).

Pria yang akrab disapa Ustadz Daulah ini, memaparkan LKPJ Tahun 2023 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Wali Kota atau Pemerintah Kota dalam menjalankan program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun 2023. Selain itu, LKPJ Tahun 2023 juga menyampaikan capaian dan penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun 2023.

“Sudah tentu bahwa banyak target dan capaian yang sudah diraih Pemkot Bekasi, namun banyak juga hal yang perlu dikaji dan dievaluasi agar lebih baik dan terukur,” ujar politisi PKS ini. (Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tiga Langkah Strategis Legislator PSI Benahi Pendidikan Kota Bekasi

13 Juni 2025 - 11:22 WIB

Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru

12 Juni 2025 - 22:49 WIB

DPRD Bekasi Dorong Predikat Kota Layak Anak Utama, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

12 Juni 2025 - 21:58 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Dorong Pendirian Tempat Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual

12 Juni 2025 - 21:45 WIB

DPRD Minta DBMSDA Bekasi Segera Perbaiki Drainase di Jalan Jatimakmur

12 Juni 2025 - 21:34 WIB

Gaji PPPK Lewat BPRS, DPRD Bekasi Desak Wali Kota Tuntaskan Regulasi

12 Juni 2025 - 21:05 WIB

Trending di Advertorial