BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 24 Apr 2024 15:27 WIB ·

Perda Drainase, DPRD Kota Bekasi Minta Pemko Segera Terbitkan Blue Print


 Perda Drainase, DPRD Kota Bekasi Minta Pemko Segera Terbitkan Blue Print Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah mengesahkan produk hukum baru yang menjadi sorotan publik, yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang Drainase tahun 2023. Pengesahan ini merupakan langkah konkret dalam upaya penataan dan pengelolaan sistem drainase di Kota Bekasi yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi, terutama di musim hujan.

Dariyanto, anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, mengungkapkan optimisme atas pengesahan perda tersebut.

“Perda tentang drainase sudah kita sepakati bersama di tahun lalu. Dan juga perda ini bisa segera diimplementasikan,” tutur Dariyanto kepada Suarakarya.id, Minggu (24/3/2024).

Lebih lanjut, Dariyanto menekankan pentingnya tindak lanjut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pasca-pengesahan Perda Drainase. Ia menyarankan agar Pemkot Bekasi segera menerbitkan blue print atau rancangan detail yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan peraturan daerah ini.

“Blue print diharapkan mencakup rencana aksi, target waktu, serta alokasi anggaran yang diperlukan untuk menjalankan semua aspek terkait drainase secara efektif,” ujar politisi Golkar ini.

Pengesahan Perda Drainase tahun 2023 lalu diharapkan menjadi tonggak baru dalam penanganan masalah drainase di Kota Bekasi. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas, diharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan lebih sinergis. Termasuk di antaranya adalah pihak swasta dan masyarakat, yang perannya tidak kalah penting dalam mendukung keberhasilan implementasi peraturan ini.

Selain itu, keberadaan Perda Drainase juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memelihara sistem drainase. Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi banjir dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bekasi.

Sejalan dengan pengesahan ini, Pemkot Bekasi diharapkan untuk tidak berlama-lama dalam menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk implementasi Perda Drainase.

“Saya dan rekan-rekan di DPRD Kota Bekasi berharap Pemkot Bekasi serius dalam menjalankan perda tersebut, agar hasil yang diharapkan dapat segera terwujud demi kesejahteraan dan kenyamanan warga Kota Bekasi,” pungkasnya. (Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)***

 

 

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Sekretariat DPRD Kota Bekasi: Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri

8 April 2025 - 14:55 WIB

Halal Bihalal Sekretariat DPRD Kota Bekasi: Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi dengan DLH Bahas Rencana Kerja Tahun 2026

20 Maret 2025 - 20:20 WIB

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Metro Jaya ke DPRD Kota Bekasi

20 Maret 2025 - 13:40 WIB

Singgung Dinkes, Hati-hati dengan Nyawa Pasien, Siti Mukhliso Soroti SOP Terkait Obat Kadaluarsa

20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Tanggulangi Siklus 5 Tahunan, Ahmadi Madong Bersama Komisi V DPR RI Dorong Normalisasi Sungai Bekasi

20 Maret 2025 - 10:06 WIB

Rizki Topananda: Meskipun SK Resmi Belum Terbit Kinerja CPPPK Masih On the track

18 Maret 2025 - 14:28 WIB

Trending di Advertorial