BEKASIMEDIA.COM ASPEBINDO Dukung Langkah Satgas

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Bisnis dan Properti · 28 Apr 2022 21:33 WIB ·

ASPEBINDO Dukung Langkah yang Diambil Satgas


 ASPEBINDO Dukung Langkah yang Diambil Satgas Perbesar

BEKASIMEDIA.COM  – Tim Pelaksana Satuan Percepatan (Satgas) Percepatan Investasi melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berhasil melakukan pencabutan izin penggunaan kawasan hutan kepada 15 perusahaan.

Pencabutan ini disampaikan Ketua satgas sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers, Senin (25/4).  Langkah pencabutan 15 perushaan dari 192 rekomendasi izin penggunaan Kawasan hutan dengan alasan pencabutan tersebut karena pemberian izin sudah diberikan namun tak kunjung dikelola oleh perusahaan tersebut. Sehingga proses ini dilakukan dalam rangka penertiban dan penataan.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira mengatakan ASPEBINDO menyambut baik langkah-lagkah yang telah dilakukan oleh Ketua Satgas dan tetap membuka ruang untuk menyampaikan pendapat keberatan.

“Kami sangat mengapresiasi atas penjelasan Pak Menteri bahwa perusahaan yang telah mengurus izin tetap harus mempunyai komitmen   Investasi agar tetap diberikan ruang untuk menjalankan kegiatan usaha,” kata Anggawira pada Rabu (27/04/2022).

Anggawira juga menambahkan ASPEBINDO berharap upaya pencabutan izin ini menjadi bagian langkah menata dan membina dunia usaha agar lebih terarah hingga menghasilkan hasil yang maksimal ke depannya.

“ASPEBINDO selaku asosiasi dibidang energi, mineral dan batubara memandang kedepannya perlu dilakukan kolaborasi dan kemitraan yang strategis antara pemerintah dengan dunia usaha agar bisa membuat kebijakan dan aturan yang sejalan dan juga peroses hilirisasi dalam bidang energi, mineral, dan batubara,” ungkap Anggawira.

Terakhir Anggawira mengungkapkan memang perlunya langkah-langkah tegas untuk mengatur dunia usaha namun tetap membuka ruang untuk mendengarkan usulan dunia usaha. Dan berharap kedepannya langkah-langkah ini bisa berdampak memperbaiki perekonomian Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Permintaan Tinggi, English 1 Kota Harapan Indah Bekasi Perluas Gedung, Tambah 14 Kelas Baru

3 Oktober 2025 - 20:20 WIB

47 Anak Terpilih Jadi “General Manager” Cilik di Seluruh Hotel Santika dan Santika Premiere

1 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Harga Hewan Kurban 2025: Di Bekasi Sapi Mulai Rp16 Jutaan

4 Mei 2025 - 20:33 WIB

RUTA 2025 PPPSRS Grand Centerpoint Apartement, Ajang Transparansi dan Silaturahmi Warga

3 Mei 2025 - 19:15 WIB

Carnival Land, Kemeriahan Rayakan Malam Tahun Baru 2025 di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah – Bekasi

20 Desember 2024 - 17:30 WIB

Semarak Panen Hadiah Simpedes BRI Kantor Cabang Bekasi

20 Oktober 2024 - 01:19 WIB

Trending di Bisnis dan Properti