Banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional.
OSS RBA diharapkan menjadi solusi atas masalah perijinan berusaha. Namun jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bagi pelaku usaha terkait, itu pertanda OSS RBA mendapat signal SOS (Save Our Soulds artinya Selamatkan Jiwa Kami) dari para pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan.
Padahal sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300 ribu. NIB diterbitkan.
Ada kemungkinan besar kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen terabaikan.
OSS yang SOS itu signal sandi darurat bagi pelaku investasi di Indonesia.
Jakarta, 24 September 2021
Hery Susanto, MSi
Ombudsman RI