BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 6 Jul 2020 16:21 WIB ·

Kini, Sekretariat DPRD Kota Bekasi Punya Klinik Pelayanan Kesehatan


 Kini, Sekretariat DPRD Kota Bekasi Punya Klinik Pelayanan Kesehatan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan launching atau peluncuran klinik pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap anggota dewan yang bekerja di gedung DPRD Kota Bekasi.

Merujuk pada surat Sekretariat DPRD Kota Bekasi Nomor 175/1052/SETWAN UMUM 24 Maret 2020 perihal permohonan pelayanan kesehatan di DPRD Kota Bekasi.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi H. Moh Ridwan mengatakan kegitan hari ini adalah perwujudan kerjasama kolaborasi operasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para anggota DPRD dengan memfasilitasi tenaga kesehatan yaitu dokter dan perawat. Dengan kewajiban yaitu sebagai sistem pendukung kinerja dewan.

Dia menjelaskan, klinik kesehatan ini diawali dengan surat permohonan sekretariat DPRD kepada Wali Kota Bekasi agar anggota dewan ini lebih terdukung, lebih prima di dalam melaksanakan kinerjanya.

Oleh sebab itu, kata dia, karena kenapa? Karena kinerja para beliau beliau ini (anggota) dewan kan luar biasa, mungkin bisa hampir 24 jam satu hari maka dari itu diperlukan ruang kesehatan untuk mengajukannya.

“Kita usul terhadap pak wali, luar biasa alhamdulillah pak wali sangat respon disposisi kepada ibu Kadinkes, disitulah terjadilah perbincangan perbincangan untuk membuat klinik kesehatan ini,” jelas dia Senin (06 Juli 2020).

“Akhirnya untuk langkah awal pelaksanaan mewujudkan klinik ini adalah adanya kerja sama antara kami (DPRD) dengan dinas kesehatan substansif yang ada di UPTD Karang Kitri, kenapa demikian? karena untuk standar kesehatannya standar puskesmas yang sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama terlebih dahulu,jadi standar pelayanan pemeriksaan dewan sudah standar puskesmas,” jelas dia lagi.

Namun demikian, dirinya pun turut senang, karena sebagai langkah awal klinik pelayanan kesehatan ini patut disyukuri dengan betul.

“Alhamdulillah semua ketua fraksi dewan pun turut hadir dalam launching klinik ini,” kata dia.

Adapun fasilitas yang dipersiapkan oleh DPRD Kota Bekasi, Sementara ini dari sekretariat dewan adalah ruangan untuk klinik dan barang barang yang tentu bisa siap pakai.

Hasil pantauan di ruangan klinik kesehatan DPRD Kota Bekasi ini sudah memiliki fasilitas diantaranya terdapat lemari alat kesehatan, lemari obat,tempat tidur pasien, pendingin ruangan, fasilitas internet/WiFi, tempat duduk sofa dan meja, timbangan berat digital dan tempat sampah.

Sebagai langkah awal dimulainya klinik tersebu,t salah satu anggota dewan mencoba ruang perawatan dengan melakukan cek kesehatan seperti cek tensi dan cek gula darah yang disaksikan langsung oleh Setwan DPRD Kota Bekasi sendiri yaitu H.Moh.Ridwan. (ADV)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tiga Langkah Strategis Legislator PSI Benahi Pendidikan Kota Bekasi

13 Juni 2025 - 11:22 WIB

Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru

12 Juni 2025 - 22:49 WIB

DPRD Bekasi Dorong Predikat Kota Layak Anak Utama, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

12 Juni 2025 - 21:58 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Dorong Pendirian Tempat Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual

12 Juni 2025 - 21:45 WIB

DPRD Minta DBMSDA Bekasi Segera Perbaiki Drainase di Jalan Jatimakmur

12 Juni 2025 - 21:34 WIB

Gaji PPPK Lewat BPRS, DPRD Bekasi Desak Wali Kota Tuntaskan Regulasi

12 Juni 2025 - 21:05 WIB

Trending di Advertorial