BEKASIMEDIA.COM – Calon Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rury Arief Rianto ditemui awak media, Rabu, (7/3/2018) usai melakukan presentasi program KPAD periode 2018 – 2023 mengatakan bahwa sosialisasi tentang perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, KPAD dan Kepolisian. Namun yang paling utama adalah munculnya kesadaran diri setiap orang juga upaya membangun ketahanan dalam keluarga.
“Pendekatan preventif dan kuratif keduanya sangat diperlukan dalam melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan dan eksploitasi anak. Sebelum ada permasalahan kita juga harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan yang ada, apalagi jika ada masalah kita harus lebih kencang lagi. Jadi menurut saya sosialisasi itu ada atau tidak ada masalah harus terus dilakukan,” terangnya.
Rury menyatakan pada akhinya akan ada perlindungan dari diri sendiri saat dia memahami, misalnya pada saat ada yang mengajak anak bisa menolaknya, lalu anak juga mengetahui bagaian tubuhnya yang mana yang tidak boleh disentuh, kemudian bila ada yang bertamu dan menginap di rumah maka orangtua harus paham bagaimana membentengi anak.
“Jadi perlindungan ini jangan hanya mengandalkan KPAD semata, juga jangan mengandalkan Polisi tapi andalkan diri sendiri dan itu yang utama. Oleh karenanya kita mengharapkan ke depan terbangun perlindungan didalam ketahanan keluarga,” imbuhnya.
Rury melanjutkan, sosialisasi yang dilakukan KPAD dan Dinas Perlindungan Anak selama ini dilakukan di sekolah, kecamatan, kelurahan dan ke depan pemerintah daerah harus mampu menggerakkan sosialisasi ini kepada penetrasi yang lebih bawah yakni pada tingkat RT dan RW dan juga harus diimbangi bukan hanya sosialisai ke masyarakat namun juga kepada aparatur pemerintahan. Ia harus paham seluk beluk perlindungan anak, sehingga jika ada permasalahan dan bertanya mereka mengetahui aturannya paling tidak bisa memberikan konsultasi awal, inilah bentuk kerjasama yang baik.
Rury mengakui masih ada kendala di lapangan terkait sinergi antar aparatur pemerintah. Namun ia juga mengakui saat ini KPAD masih dalam tahap membangun dan membenahi aturan yang ada.
Sementara itu, saat ditanya apakah keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian asusila yang dialaminya merupakan refleksi dari keberhasilan sosialisasi yang selama ini dibangun? Ia menjelaskan pada akhirnya akan sampai pada anti klimaks.
“Bisa jadi efek dari sosialisasi dan bahkan dari pemberitaan teman teman media juga, sehingg aka terlihat semakin meningkat masyarakat untuk melaporkan dan pada akhirnya akan sampai pada anti klimaks, karena apa? Pada saat masyarakat sudah bisa mempertahankan dirinya, mampu membentengi diri masing masing akan terjadi anti klimaks. Harapan ideal kita zero iya, tapi apakah mungkin? kita realistis saja dan kita yang penting bagi kita bila ada permasalahan kita bisa mensikapinya dengan baik,” pungkasnya. (Dns)