BEKASIMEDIA.COM – Angka perkawinan anak di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah mencapai 8.804 pada 2022. Angka itu menurun menjadi 5.489 pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Penurunan ini disebut tak lepas dari masifnya pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digulirkan Kemenag dalam beberapa tahun terakhir.
“Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Program BRUS menyasar para pelajar tingkat sekolah menengah, baik di sekolah umum maupun madrasah. Edukasi dilakukan melalui kolaborasi dengan penyuluh agama, narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), hingga mitra lainnya.
Materi yang disampaikan dalam BRUS tidak hanya terbatas pada persoalan keagamaan, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, hingga bahaya pernikahan usia dini.
Menurut Abu Rokhmad, meningkatnya kesadaran masyarakat juga turut memperkuat dampak positif dari program ini.
“Banyak pihak kini paham bahwa kawin anak rentan menimbulkan persoalan serius, mulai dari perceraian dini, kekerasan rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak,” ujarnya.
Abu menekankan, upaya menurunkan angka perkawinan anak tak bisa hanya disandarkan pada Kemenag semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif.
“Kami butuh dukungan lebih kuat dari sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat untuk terlibat dalam mengedukasi remaja. Ini bukan hanya tugas Kemenag, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kemenag berharap, literasi remaja yang semakin baik tentang makna pernikahan yang matang dan bertanggung jawab akan terus mendorong penurunan angka perkawinan anak di Indonesia. (*)