BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Mei 2019 02:09 WIB ·

Sidang di Bawaslu Jabar, PKS Yakin Kursi yang Diambil Nasdem Akan Kembali


 Sidang di Bawaslu Jabar, PKS Yakin Kursi yang Diambil Nasdem Akan Kembali Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sidang dugaan pelanggaran pemilu 2019 terkait dugaan penggelembungan suara caleg Partai Nasdem DPR Dapil Jabar 7 di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kab Bekasi, selesai digelar Selasa (14/5/2019) di Sentra Gakkumdu Jawa Barat.

Girl in a jacket

Sidang Cepat itu berlangsung marathon sejak pukul 14.30 sampai dengan 23.00 WIB. Sidang diskors untuk buka puasa dan sholat maghrib.

Hadir pelapor dan saksi dari Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bekasi dengan terlapor KPUD Kabupaten Bekasi. Sayangnya, Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai pihak terkait tidak hadir dalam sidang yang berlangsung di kantor Bawaslu Jawa Barat Jalan Turangga Bandung ini.

Selepas sidang, pelapor didampingi kuasa hukum menyatakan optimis bahwa permohonannya akan dikabulkan oleh majelis hakim. “Kami menyampaikan kronologi dengan jelas, menyangkut rekapitulasi suara DPR-RI yang terjadi di Kecamatan Tambun Selatan,” kata Budi Purwanto pada awak media.

Budi menjelaskan, pihaknya membawa barang bukti berupa formulir model C1 dan dokumen rekapitulasi dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dan provinsi. “Kami juga menghadirkan delapan orang saksi ke persidangan”, tambahnya.

Sidang juga melakukan penyandingan data perolehan suara yang menjadi keberatan pelapor, yaitu penggelembungan suara Partai Nasdem dari 1430 suara menjadi 7525 suara. Data yang disandingkan adalah formulir model C1 dengan model DAAI kelurahan Jatimulya yang bermasalah.

Untuk diketahui, Saksi PKS Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Jabar karena keberatan selisih suara tidak ditanggapi secara baik oleh PPK dan KPUD Kabupaten Bekasi. Sidang akan dilanjutkan Rabu, 15 Mei 2019 pukul 19.00 dengan agenda pembacaan keputusan majelis.

PKS yakin, gugatan akan dikabulkan oleh majelis dan Kursi ke-2 DPR Jabar 7 yang sementara ini diambil Saan Mustofa dari Nasdem akan kembali ke tangan Sa’aduddin dari PKS.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru