BEKASIMEDIA.COM – Rabu (8/5/2019) pagi tersiar kabar Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin meninggal dunia. Hal ini terlihat dari link berita salah satu media yang beredar di kalangan warganet. Bagaimana kebenaran berita tersebut?
Sebelumnya pada Selasa (7/5/2019) sore, Jajang Wahyudin ambruk sesaat setelah memimpin sidang pleno di KPUD Kabupaten Bekasi. Saat itu agendanya adalah pembahasan pleno hasil pemilu Kecamatan Cikarang Barat.
Jajang tiba-tiba saja ambruk dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi. Menurut Koordinator Divisi Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, koleganya itu sudah mengeluh tidak enak badan.
“Beliau kelelahan karena kurang istirahat, sekarang beliau di RSUD,” ujar Akbar.
Masih menurut Akbar, rapat pleno yang dimulai sejak tanggal 4 Mei 2019 itu selalu selesainya dini hari sejak dibuka pukul 13.00 WIB. Sehari sebelum Ketua KPU Kabupaten Bekasi dilarikan ke RSUD, pada Senin (6/5/2019) rapat pleno baru selesai pada pukul 03.00 pagi.
Terkait kabar Jajang Wahyudin meninggal dunia pada Rabu (8/5/2019), berita tersebut tidak benar. Hal ini dikonfirmasi Anggota KPUD Kabupaten Bekasi Abdul Harits.
“Kami sampaikan bahwa kondisi beliau saat ini masih dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi. Sudah siuman dan bisa berkomunikasi hanya masih perlu istirahat kelelahan. Demikian harap menjadi maklum dan mohon doanya,” ujar Abdul Harits dalam pesan singkatnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/5/2019).
(ham)