BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Nov 2017 05:54 WIB ·

KPK: Kasus Sumber Waras Masih Dalam Penyelidikan


 KPK: Kasus Sumber Waras Masih Dalam Penyelidikan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus korupsi pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta masih dalam proses penyelidikan. Artinya kasus pembelian tanah di era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat yang dinilai BPK RI, merugikan Negara sebesar 191 miliar itu belum ditutup dan masih diselidiki.

 

Hal ini dinyatakan KPK di media sosial twitter saat sesi #tanyajubir pada Rabu (29/11/17) kemarin. “Kasus sumber waras masih dalam proses penyelidikan,” ujar akun resmi KPK RI menjawab pertanyaan netizen.

Pernyataan KPK ini disangsikan netizen. “Oh ya? tapi kok dulu persilakan penegak hukum lain tangani kasus ini?” ujar salah satu netizen sambil memberikan bukti berita di media.

Disisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno untuk serius menindaklanjuti temuan BPK terkait lahan Sumber Waras ini.

“Dari Rumah Sakit Sumber Waras, tadi kami kasih ‘update’ ke menkeu bahwa lahan ini masih menjadi temuan BPK, kami diminta untuk tindak lanjut dari BPK menagih Rp191 miliar dari kerugian negara tersebut atau opsi kedua membatalkan transaksi ini,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Republika, Rabu (29/11).

Sandi juga menjelaskan Dinas Kesehatan Pemprov DKI telah mencoba menagih, namun pihak Sumber Waras memberikan jawaban, tidak merasa harus mengembalikan uang 191 milliar itu.
“Daripada ‘deadlock’ kita akan berkunjung ke sana dan memastikan untuk menindaklanjuti temuan BPK ini, sehingga masalah lahan ini ‘clear’ dan kita bisa segera dibangun,” kata Sandiaga.
Sandiaga ingin segera kasus ini selesai dan rumah sakit yang ditunggu-tunggu penderita kanker dapat segera terbangun. Sandi mengeluarkan dua opsi untuk mengatasi masalah ini. Yang pertama menagih 191 milliar kepada pihak rumah sakit, yang kedua membatalkan pembelian tanah tersebut.

“Seperti kita ketahui menagih sudah dan sudah dijawab tidak bersedia. Membatalkan itukan tidak bisa sepihak, membatalkan itu harus kedua belah pihak. Dan perjanjian itu hanya bisa dibatalkan juga oleh pengadilan kalau seandainya kedua pihak itu tidak bersepakat,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru