BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Legislator · 20 Agu 2025 17:12 WIB ·

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem


 Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Rabu 20 Agustus 2025 — Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan dua inovasi strategis untuk mengoptimalkan fasilitasi dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

Inovasi tersebut meliputi:

1. Penguatan Regulasi melalui penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pedoman Fasilitasi Pokir DPRD. Pedoman ini memperjelas peran Sekretariat dalam proses verifikasi, guna memastikan setiap pokir terdokumentasi secara akurat dan sesuai prosedur.

2. Pengembangan Sistem Digital Terpadu yang mempercepat alur kerja, mulai dari penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga verifikasi oleh Sekretariat. Sistem ini juga meminimalisir kesalahan manual dalam proses input data.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari proyek kepemimpinan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (Diklat PKN-2). “Kami ingin proses fasilitasi pokir berjalan lebih cepat, tepat, dan terstruktur, agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan,” ujarnya.

Upaya ini juga memperkuat peran Sekretariat DPRD dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Saat ini, Sekretariat DPRD Kota Bekasi diperkuat oleh 147 ASN yang tersebar di empat bagian dan dua sub-bagian.

Diharapkan, inovasi ini tidak hanya mempercepat proses internal, tetapi juga meningkatkan sinergi antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat. Dengan demikian, pokir yang tersusun akan lebih relevan dengan kebutuhan riil warga dan mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan akuntabel.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Penting Bahas P2APBD 2024 dan KUA PPAS 2026

28 Juli 2025 - 16:39 WIB

Trending di Legislator