BEKASIMEDIA.COM, Senin (4/8/2025) — Rapat kerja antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi berlangsung ketat hari ini terkait penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. DPRD mengusulkan target PAD sebesar Rp7 triliun, sementara Bapenda mengajukan angka Rp6,8 triliun dengan alasan kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menilai perbedaan angka ini berakar dari kondisi riil di lapangan. Menurut Arif, DPRD bersikukuh menaikkan target PAD karena ada dugaan kebocoran pendapatan yang selama ini belum tertangani optimal.
“Kita harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyebab kebocoran, terutama di sektor perparkiran. Digitalisasi sistem penagihan pajak diharapkan bisa mendongkrak pendapatan sehingga target Rp7 triliun bukan hal yang mustahil,” ujar Arif.
Arif juga menanggapi kekhawatiran soal kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Ia menilai dampaknya tidak signifikan sehingga perbedaan Rp200 miliar antara target Bapenda dan DPRD masih bisa dijembatani.
“Kita ajak OPD dan Pemkot Bekasi bersama-sama menelusuri potensi kebocoran pendapatan. Jika kondisi lapangan sesuai dengan klaim Bapenda, maka target Rp6,8 triliun wajar. Namun, jika ditemukan peluang lebih besar, target Rp7 triliun akan sangat realistis,” jelasnya.
Meski demikian, Arif mengakui bahwa indeks pembangunan Kota Bekasi saat ini sudah menunjukkan kemajuan yang cukup baik.
Reportase: Denis