BEKASIMEDIA.COM AS Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen, Legislator PKS Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Ekonomi · 8 Jul 2025 19:54 WIB ·

AS Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen, Legislator PKS Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis


 AS Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen, Legislator PKS Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyoroti kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia sebesar 32 persen yang mulai berlaku 1 Agustus 2025. Ia mendesak pemerintah segera merespons dengan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan potensi ekonomi nasional.

“Kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap ekspor unggulan Indonesia ke AS, karena barang kita menjadi lebih mahal di pasar mereka,” ujar Anis di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2025).

Menurut Anis, dari sudut pandang Indonesia, neraca perdagangan dengan AS masih mencatatkan surplus. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai sekitar 28,1 miliar dolar AS, sedangkan nilai impornya hanya sekitar 10,2 miliar dolar AS.

“Dengan demikian, surplus perdagangan Indonesia terhadap AS mencapai sekitar 17,9 miliar dolar AS. Namun, dari perspektif AS, hal ini justru tercatat sebagai defisit,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun kontribusi perdagangan dengan AS hanya sekitar 8,1 persen dari total perdagangan Indonesia, kebijakan tarif baru ini tetap berpotensi menurunkan volume dan nilai perdagangan secara keseluruhan.

Meski begitu, Anis menilai kondisi ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi domestik. “Kenaikan tarif AS bisa mendorong pelaku usaha kita untuk mendiversifikasi pasar ekspor ke kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika. Ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS,” paparnya.

Selain itu, ia menilai langkah ini juga dapat mendorong penguatan industri dalam negeri. “Jika Indonesia turut mengenakan tarif tinggi terhadap produk AS, maka produk lokal bisa lebih kompetitif di pasar domestik. Ini peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pangsa pasarnya melalui substitusi impor,” tambah anggota Badan Anggaran DPR ini.

Anis juga menilai kebijakan tarif balasan ini bisa membuka peluang baru untuk negosiasi perdagangan bilateral. “Langkah resiprokal seperti ini bisa menjadi pintu masuk untuk perjanjian dagang yang lebih menguntungkan. Pemerintah harus menyikapinya secara cermat dan sesuai dengan kekuatan yang kita miliki,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Penting Bahas P2APBD 2024 dan KUA PPAS 2026

28 Juli 2025 - 16:39 WIB

PHK Meluas karena Produk AS Bebas Tarif, Partai Buruh Desak Pemerintah Lindungi Kedaulatan Ekonomi

18 Juli 2025 - 10:27 WIB

Faridawaty Darland Atjeh Perkuat Diplomasi Kemanusiaan untuk Anak Disabilitas Indonesia-Turki di Istanbul

14 Juli 2025 - 08:11 WIB

Legislator PPP Mubakhi SM Ucapkan Selamat atas Dilantiknya PPPK Dan Minta Tahap Kedua Segera Diprioritaskan

2 Juli 2025 - 15:27 WIB

Subagyo: Pendidikan Gratis dan Merata Jadi Prioritas DPRD Banyumas Melalui Program Si Patas

1 Juli 2025 - 16:42 WIB

Trending di Legislator