BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo M.Si, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung program Si Patas, sebuah inisiatif pengentasan anak putus sekolah di wilayahnya. DPRD memastikan anggaran pendidikan di Kabupaten Banyumas sudah melebihi ketentuan minimal 20% dari APBD, yakni mencapai 34%, yang dianggap cukup untuk mengcover kebutuhan anak-anak kurang beruntung, termasuk korban putus sekolah, penyandang disabilitas, dan anak dari keluarga kurang mampu.
“Pendidikan adalah hak seluruh warga negara dan wajib gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Tahun ini, pemerintah pusat juga mengalokasikan dana sebesar 100 miliar rupiah untuk operasional sekolah rakyat,” jelas Subagyo pada Selasa (1/7/2025).
Untuk memastikan data anak putus sekolah akurat, DPRD bersama masyarakat dan tokoh lokal melakukan validasi data secara berkala. “Data yang ada harus terus diperbarui agar penanganannya tepat sasaran,” kata legislator asal PDI Perjuangan ini.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD berperan mengawasi pelaksanaan program oleh eksekutif dan membantu masyarakat yang menghadapi masalah pendidikan, seperti kasus penahanan ijazah.
Subagyo berharap program Si Patas dapat mewujudkan keadilan sosial melalui pendidikan yang layak bagi seluruh warga, sebagai bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat. Ia mengakui masih ada tantangan dalam pemerataan pendidikan, dengan rata-rata lama sekolah penduduk yang masih di bawah 8 tahun, dan berjanji memperbarui dan memperkuat komitmen tersebut.
“Pendidikan adalah jalan rasional untuk membebaskan masyarakat dari jeratan kemiskinan. Dengan pendidikan, masyarakat miskin pun bisa berdaya dan kreatif,” tutupnya.
Reporter: Denis