BEKASIMEDIA.COM – Meski Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyerap anggaran hingga Rp1,9 triliun atau sekitar 29,6% dari total APBD, kenyataan di lapangan menunjukkan hasil yang belum memuaskan. Fasilitas pendidikan masih memprihatinkan dan kualitas pembelajaran terganggu akibat kekurangan guru.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, yang menyoroti lemahnya efektivitas anggaran pendidikan di daerahnya. Ia mengungkapkan, banyak sekolah di Kecamatan Pondok Melati yang masih menggunakan kursi dan bangku rusak, sehingga mengganggu kenyamanan siswa saat belajar.
“Kami menemukan banyak perabot yang rusak parah. Ini ironis mengingat anggaran yang besar,” ujar Tanti pada Jumat (13/6/2025)
Selain itu, kata dia, kekurangan guru di tingkat SD dan SMP negeri juga menjadi masalah serius. Ketimpangan distribusi tenaga pendidik membuat beban kerja meningkat dan berpotensi menurunkan mutu pembelajaran.
Data dari Sistem Pelaporan Pembangunan (Simpelbang) memperkuat temuan itu. Capaian fisik Dinas Pendidikan tercatat hanya 0,84% sementara realisasi keuangan telah mencapai Rp1,68 triliun. Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara penggunaan anggaran dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Ini bukti bahwa tata kelola belum optimal. Dana besar tidak otomatis meningkatkan mutu pendidikan jika distribusinya tidak tepat,” tegasnya.
Tanti juga menyoroti temuan kelebihan bayar sebesar Rp7,05 miliar dalam pengadaan barang tahun 2023. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya pengendalian internal di tubuh Dinas Pendidikan.
Untuk memperbaiki situasi, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong tiga langkah strategis:
Perbaikan Tata Kelola Anggaran
Tanti mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap postur anggaran. Dana efisiensi sebesar Rp210,9 miliar harus difokuskan pada perbaikan sarana pendidikan, pengadaan perabot baru, dan perekrutan guru. Penguatan sistem e-procurement dan audit independen juga dinilai penting untuk mencegah penyimpangan.
Peningkatan Kapasitas SDM dan Manajemen
Dinas Pendidikan harus diisi oleh tenaga profesional yang memahami manajemen pendidikan. Selain itu, percepatan rekrutmen guru sangat mendesak, terutama dengan adanya tambahan anggaran Rp191 miliar untuk gaji PPPK dan guru.
Pengawasan Partisipatif dan Keterlibatan DPRD
Komisi IV akan memperkuat fungsi pengawasan melalui audit kinerja triwulanan. Penggunaan platform Simpelbang juga akan terus didorong untuk melibatkan publik dalam memantau realisasi proyek fisik secara langsung.
Tanti menambahkan, pihaknya juga mendorong revisi APBD 2025 untuk mengalokasikan kembali dana efisiensi ke sektor yang lebih mendesak, termasuk pelatihan teknis pengelolaan anggaran dan dialog publik dengan warga di wilayah-wilayah terdampak.
“Anggaran pendidikan adalah investasi masa depan Kota Bekasi. Kami tidak akan berhenti mendorong pembenahan tata kelola agar setiap rupiah benar-benar dirasakan oleh siswa dan guru,” pungkasnya.
Reportase: Denis
(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)