Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Dampak Galian Pipa PAM Jaya

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 4 Jun 2025 22:14 WIB ·

Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Dampak Galian Pipa PAM Jaya, Dorong Kesepakatan yang Berpihak ke Warga


 Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Dampak Galian Pipa PAM Jaya, Dorong Kesepakatan yang Berpihak ke Warga Perbesar

BEKASIMEDIA.COM — Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), PAM Jaya, serta mitra kerja dari Asian Tech selaku pelaksana proyek jaringan fiber optic yang berkaitan dengan galian pipa di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyoroti sejumlah keluhan warga terkait dampak proyek penggalian tersebut, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung sistem distribusi air bersih di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Kita harapkan pemerintah punya bargaining position dengan benefit yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini yang kita dorong ke Dinas BMSDA agar ada agreement yang jelas dengan PAM Jaya,” ujar Evi, yang juga politisi Partai Amanah Nasional (PAN), usai rapat, Rabu (4/6/2025).

Ia menekankan perlunya pengaturan waktu pengerjaan agar tidak memperparah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Selain itu, Evi meminta agar bekas galian dirapikan dan tidak menyisakan kerusakan jalan yang merugikan masyarakat.

“Kami minta agar pekerjaan tidak dimulai saat masyarakat berangkat atau pulang kerja karena akan berdampak besar pada kemacetan. Dan juga, bekas galian harus dirapikan kembali,” tegasnya.

Komisi II juga mengungkap bahwa pihak pelaksana proyek memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat digunakan untuk mengatasi insiden di lapangan, termasuk kecelakaan. Namun informasi ini dinilai belum tersosialisasi secara luas kepada publik.

“Mereka punya CSR bila terjadi insiden, seperti kecelakaan, dan siap meng-cover. Tapi sayangnya, ini tidak terpublikasikan, sehingga masyarakat tidak tahu. Ini yang harus disosialisasikan,” tambah Evi.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi II juga meminta percepatan penyelesaian proyek. Meski dijadwalkan rampung pada Agustus, pihak pelaksana telah menjanjikan bisa menyelesaikan pekerjaan lebih cepat.

“Kita harapkan proyek ini selesai akhir Juli, sesuai janji mereka,” kata Evi.

DPRD Kota Bekasi melalui Komisi II menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proyek ini agar pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat dan justru memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bekasi.

Reportase: Denis

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator