Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Modernisasi Angkutan Umum

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 4 Jun 2025 22:09 WIB ·

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Modernisasi Angkutan Umum, Wacanakan BTS dan Subsidi untuk Pelajar


 Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Modernisasi Angkutan Umum, Wacanakan BTS dan Subsidi untuk Pelajar Perbesar

BEKASIMEDIA.COM — Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), serta pihak swasta yang bergerak di bidang transportasi. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyampaikan pentingnya perbaikan sistem angkutan umum di Kota Bekasi yang dinilai sudah saatnya dimodernisasi. Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk mendorong pengembangan transportasi berbasis teknologi seperti Buy The Service (BTS).

“Intinya kita berharap Kota Bekasi ada perbaikan angkutan umum. Kita ketahui bersama angkutan umum di Kota Bekasi sudah layak untuk dimodernisasi dengan konsep BTS yang saat ini sedang diajukan oleh pihak swasta kepada Dishub agar ini bisa dikolaborasikan,” ujar Evi usai rapat, Rabu (4/6/2025).

Komisi II mendorong agar angkutan umum di Kota Bekasi ke depannya tidak hanya modern dan ramah lingkungan, tetapi juga dapat diakses dengan nyaman dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Evi juga menyampaikan aspirasi agar nantinya tersedia skema subsidi, khususnya untuk pelajar dan penyandang disabilitas.

“Syukur-syukur bisa gratis bagi pelajar atau disabilitas, tetapi ini masih dikaji dan didalami oleh dinas terkait,” tambahnya.

Kendati transportasi publik belum termasuk dalam layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, Evi menilai bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk memberikan subsidi.

“Meskipun ini sedikit berbeda dengan pendidikan dan kesehatan yang merupakan layanan dasar, transportasi kan belum menjadi urusan wajib bagi pemerintah. Artinya, kalau subsidi masih memungkinkan, yang penting kita dorong agar transportasi ini bisa lebih modern,” jelasnya.

Hasil RDP ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi dinas terkait dalam menyusun kebijakan transportasi kota yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.

Reportase: Denis

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator